Saat Reses, Dewan Temukan Rumah Dinas Guru Memprihatinkan

Anggota DPRD Kalteng Maruadi saat melaksanakan reses perorangan di Dapil V. Desa Garantung, Kecamatan Maliku, menemui rumah Dinas guru sekolah dasar yang memprihatinkan. (Dok DPRD Kalteng)

Palangka Raya, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Anggota DPRD Kalteng dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulpis  Maruadi, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau (Pulpis) melalui Dinas Pendidikan (Disdik), untuk meningkatkan sejumlah fasilitas pendidikan khususnya di pelosok. Lantaran, menurut Maruadi salah satu fasilitas pendidikan yang harus mendapat perhatian Pemkab Pulpis adalah perumahan guru Sekolah Dasar (SD) di Desa Garantung, Kecamatan Maliku yang mengalami kerusakan parah dan kondisinya memprihatinkan.

“Ada 6 titik yang jadi sasaran saya saat melaksanakan reses perorangan di Dapil V. Salah satunya di Desa Garantung, Kecamatan Maliku, dimana masyarakat mengusulkan peningkatan fasilitas pendidikan,” katanya di Gedung DPRD Kalteng, Selasa (27/4/2021).

Khususnya sambung Maruadi, perbaikan rumah dinas guru yang mengalami kerusakan parah dan kondisinya memprihatinkan. Profesi guru merupakan ujung tombak pemerintah dalam mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) di pelosok. Oleh karena itu, pemerintah wajib memberikan perhatian dan fasilitas yang layak dalam rangka menunjang kinerja guru.

“Di Kalteng terutama di pelosok sangat kekurangan tenaga guru. Jangan sampai hal tersebut diperparah dengan fasilitas yang kurang memadai,” terang politisi dari Fraksi Partai Golkar ini.

Mengingat, katanya melanjutkan, profesi guru adalah unjung tombak pemerintah dalam menciptakan SDM unggul dan berkualitas di pelosok. Sehingga pemerintah wajib memberikan perhatian dan fasilitas yang layak bagi guru. Salah satunya seperti rumah dinas. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalteng ini juga mengatakan, usulan peningkatan rumah dinas guru di Desa Garantung akan segera diteruskan ke Pemkab Pulpis melalui Disdik, agar secepatnya tindak-lanjut.

“Tentunya aspirasi dan usulan ini akan segera saya teruskan ke pemerintah setempat agar segera mendapat tindak-lanjut. Karena tingkat SD merupakan kewenangan pemerintah Kabupaten,” pungkas Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, yang membidangi Infrastruktur dan Prasarana ini. (YM/AW)

image_print

Pos terkait