Anggota DPRD Provinsi Kalteng Sugiyarto (Ist)
Palangka Raya, Media Dayak
DPRD Kalteng menyoroti nasib guru tidak tetap (GTT) menjelang pemberlakuan kebijakan penghentian pengangkatan tenaga non-ASN pada 2027. Pemerintah diminta memprioritaskan pengangkatan GTT menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar mereka memperoleh kepastian status sekaligus mendukung keberlangsungan layanan pendidikan di daerah.
Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto, mengatakan keberadaan GTT masih sangat dibutuhkan karena banyak sekolah di Kalteng mengandalkan tenaga honorer untuk memenuhi kebutuhan guru.
Ia mengungkapkan, sebagian GTT hingga kini masih menerima honor yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun dukungan komite sekolah.
“Kalau saya, lebih baik GTT itu dipermanenkan. Karena sekarang guru-guru tidak tetap itu membebani sekolah-sekolah. APBD hanya sebagai penunjang. Banyak guru yang digaji oleh sekolah, baik dari dana BOS maupun dari komite sekolah. Itu yang terjadi,” ungkapnya, Jumat (24/7/2028).
Sugiyarto menilai pemerintah harus mengantisipasi kebijakan penghentian tenaga non-ASN sejak sekarang agar tidak menimbulkan persoalan baru di sektor pendidikan.
Ia mengingatkan, jika tidak ada solusi yang tepat, sejumlah sekolah berpotensi mengalami kekurangan tenaga pengajar yang dapat memengaruhi kualitas proses belajar mengajar.
“Kalau untuk tahun 2026 masih aman. Tapi tahun 2027 itu harus diperjuangkan. Jangan sampai mereka diberhentikan. GTT itu masih banyak. Mereka berharap statusnya bisa dinaikkan menjadi PPPK,” katanya.
Ia menambahkan, pengangkatan GTT menjadi PPPK tidak hanya memberikan kepastian kesejahteraan bagi para guru, tetapi juga memperkuat kualitas layanan pendidikan.
Karena itu, pemerintah diharapkan mengutamakan guru honorer yang telah lama mengabdi agar kebutuhan tenaga pendidik di sekolah tetap terpenuhi dan pembagian jam mengajar dapat berjalan secara proporsional.(Ytm/Lsn)












