Resmikan SPBU PT.SMB, Jaya Ingatkan Soal Kualitas Layanan

Bupati Gumas Jaya Samaya Monong didampingi Wabup Efrensia L P Umbing,Sekda Richard dan Ketua TP PKK Gumas Ny.Mimie Mariatie Jaya Samaya Monong, meresmikan SPBU milik PT.SMB di Jalan Lintas Provinsi Kelurahan Kampuri,Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gumas, Senin (26/1/2026).(Media Dayak/Novri JKH)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong didampingi Wakil Bupati (Wabup) Efrensia L P Umbing, Sekda Richard dan Ketua TP PKK Gumas Ny. Mimie Mariatie Jaya Samaya Monong, meresmikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT. Susan Maju Bersama (SMB) di Jalan Lintas Provinsi Kelurahan Kampuri,Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gumas, Senin (26/1/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Jaya menyatakan kehadiran SPBU PT. SMB sejalan dengan upaya kita Bersama untuk membangun ekonomi daerah di tingkat desa dan kecamatan.

“Saya berharap, dengan adanya SPBU ini,distribusi barang dan jasa semakin lancer,dan memicu tumbuhnya usaha-usaha kecil di sekitarnya,” kata Jaya.

“Saya juga berharap agar SPBU ini selalu menjaga kualitas layanan,takaran yang pas,dan mematuhi standar keamanan (K3),serta aturan lingkungan hidup,” tegas Jaya.

Jaya menekankan, Pemkab Gumas berharap SPBU ini bisa menjadi mitra masyarakat dalam melayani kebutuhan energi dengan layanan yang sigap, ramah dan jujur. “SPBU ini tidak hanya sekedar menjual BBM,tapi juga menjadi tempat istirahat yang aman dan nyaman bagi pengendara,” imbuhnya.

Menurutnya, SPBU  ini memiliki peran strategis dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, mobilitas transportasi, hingga kelancaran distribusi logistik. Oleh karena itu, standar operasional, ketepatan takaran, kebersihan, serta keramahan petugas harus benar-benar dijaga.

Pihak manajemen PT. SMB menyampaikan, peresmian SPBU ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mereka berjanji akan menjalankan operasional SPBU sesuai standar Pertamina dan ketentuan yang berlaku.(Nov/Aw)

image_print

Pos terkait