Bupati H Shalahuddin, Ketua DPRD Hj Mery Rukaini, Sekda Muhlis foto bersama kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) usai meraih opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025 dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng), di gedung BPK RI palangka Raya, Jumat (19/6/2026).(Media Dayak:Diskominfosandi)
Palangkaraya, Media Dayak
Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-11 secara berturut-turut yang diterima Kabupaten Barito Utara.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Palangkaraya, Jumat (19/6/2026), dan dihadiri Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini, Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, para asisten, kepala perangkat daerah, serta jajaran pemerintah daerah lainnya.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, mengatakan bahwa opini WTP diberikan setelah BPK melakukan pemeriksaan berdasarkan empat kriteria utama, yaitu kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
“Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan bentuk penilaian bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai standar yang berlaku. Namun demikian, pemerintah daerah tetap perlu menindaklanjuti berbagai rekomendasi hasil pemeriksaan guna memperkuat tata kelola keuangan dan meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Dodik Achmad Akbar.
Menurutnya, rekomendasi yang diberikan BPK bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang terus mampu mempertahankan opini WTP. Ke depan, kami berharap seluruh rekomendasi yang diberikan dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan sehingga kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin baik,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, BPK juga menyerahkan LHP kepada Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dan Kabupaten Katingan. Secara keseluruhan, ketiga daerah tersebut dinilai telah menyajikan laporan keuangan yang memenuhi standar pemeriksaan yang berlaku.
Sementara itu, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menyampaikan rasa syukur atas capaian yang diraih pemerintah daerah. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama sebelas kali berturut-turut merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh perangkat daerah dalam mengelola keuangan secara profesional dan bertanggung jawab.
“Alhamdulillah, Kabupaten Barito Utara kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ini merupakan capaian yang patut disyukuri sekaligus menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah,” kata H. Shalahuddin.
Bupati menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta memastikan setiap anggaran yang dikelola memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atas bimbingan, arahan, dan rekomendasi yang telah diberikan. Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah menyusun langkah-langkah tindak lanjut atau action plan untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi sesuai batas waktu yang ditentukan,” tegasnya.
Lebih lanjut, H. Shalahuddin menyatakan akan melakukan pemantauan secara langsung terhadap pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi BPK oleh seluruh perangkat daerah agar proses perbaikan berjalan optimal.
“Setiap rekomendasi harus ditindaklanjuti secara serius. Saya akan memantau langsung progresnya karena akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah merupakan tanggung jawab bersama. Yang terpenting adalah bagaimana setiap rupiah uang rakyat dapat dikelola secara transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga berharap capaian opini WTP ke-11 ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh aparatur pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja, integritas, serta kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Dengan diraihnya opini WTP ke-11 berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.(Lna/Aw)













