Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini Apresiasi Raihan WTP ke-11, Minta Rekomendasi BPK Segera Ditindaklanjuti

Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini bersama bupati Barito Utara H Shalahuddin menerima LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Kalteng, di Palangkaraya, Jumat (19/6/2026). Pemkab Barito Utara meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).(Media Dayak:Diskominfosandi)
 
Palangkaraya, Media Dayak 
 
Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
 
Opini WTP tersebut merupakan yang ke-11 kalinya diraih secara berturut-turut oleh Kabupaten Barito Utara. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan di Gedung BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Palangkaraya, Jumat (19/6/2026).
 
Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini hadir secara langsung bersama Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam kegiatan penyerahan LHP tersebut.
 
Menurut Mery Rukaini, capaian opini WTP yang kembali diraih menunjukkan bahwa tata kelola keuangan daerah di Kabupaten Barito Utara terus berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
 
“Alhamdulillah, kita patut bersyukur karena Kabupaten Barito Utara kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang ke-11 kalinya secara berturut-turut. Ini merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” kata Hj. Mery Rukaini usai menerima LHP LKPD Tahun Anggaran 2025 dari BPK RI.
 
Meski demikian, Ketua DPRD menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
 
“DPRD memberikan apresiasi atas capaian ini, namun yang tidak kalah penting adalah bagaimana seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK dapat segera ditindaklanjuti secara serius oleh perangkat daerah. Hal ini penting agar tata kelola keuangan daerah semakin baik dan terhindar dari permasalahan yang sama pada masa mendatang,” ujarnya.
 
Mery Rukaini mengatakan, DPRD sebagai mitra pemerintah daerah memiliki fungsi pengawasan yang akan terus mengawal tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK agar seluruh rekomendasi dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
 
“Kami di DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. Rekomendasi BPK harus menjadi perhatian bersama karena tujuannya untuk memperbaiki sistem dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.
 
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama sebelas tahun berturut-turut harus menjadi motivasi bagi seluruh aparatur pemerintah daerah untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kinerja pelayanan kepada masyarakat.
 
“Prestasi ini harus dipertahankan dengan kerja nyata. Pengelolaan keuangan yang baik pada akhirnya harus berdampak pada peningkatan kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Barito Utara,” tambahnya.
 
Ketua DPRD juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah yang selama ini telah memberikan pendampingan, masukan, serta rekomendasi konstruktif kepada pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang semakin baik.
 
Ia berharap sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan BPK dapat terus terjalin dengan baik guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
 
“Semoga capaian ini menjadi semangat bagi kita semua untuk terus bekerja lebih baik, menjaga kepercayaan masyarakat, serta memastikan setiap anggaran yang dikelola benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Utara,” pungkas Hj. Mery Rukaini.
 
Opini WTP yang kembali diraih Kabupaten Barito Utara menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.(Lna/Aw)
image_print

Pos terkait