Data Terbaru Perkembangan Konfirmasi Covid-19 Kabupaten/Kota di Kalteng Sumber Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng Senin 18 Oktober 2021 .(Media Dayak/ MMC)
Palangka Raya, Media Dayak
Satgas Penanganan Covid-19 Pusat melalui Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menyampaikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di sejumlah sekolah dilakukan secara bertahap.
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 03/KB/2021, Menteri Agama Nomor 384 Tahun 2021, Menteri Kesehatan Nomor HK 01.08/Menkes/4242/2021 dan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-717 Tahun 2021, Senin (18/10/2021).
Penerapan protokol kesehatan (Prokes) dijalankan secara ketat dan disiplin selama pembelajaran berlangsung. Meski angka Covid-19 semakin menunjukkan angka penurunan, tetap diperlukan kewaspadaan dari berbagai pihak untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus akibat PTM. Oleh sebab itu dibutuhkan langkah-langkah yang harus diambil sekolah untuk menjaga siswa dan para pengajarnya agar tetap aman dari Covid-19.
Ilmuwan World Health Organization (WHO) Dr Maria Van Kerkhove mengatakan saat ini banyak negara telah menerapkan tindakan pencegahan untuk menjaga sekolah tetap buka dengan aman selama pandemi Covid-19.
Ada sejumlah hal yang harus diperhatikan terkait dimulainya kembali kegiatan PTM Terbatas, diantaranya dengan memastikan bahwa dilakukan upaya-upaya untuk mengurangi penularan sebanyak mungkin di komunitas tersebut karena individu yang bekerja di sekolah tersebut tinggal di komunitas, telah memiliki sistem yang baik di dalam sistem sekolah untuk dapat memantau kesehatan siswa dan pengajar.
Hal ini adalah rencana untuk dapat mendeteksi kasus dan memastikan anak-anak yang tidak sehat tinggal di rumah, memastikan ada komunikasi yang baik antara siswa itu sendiri maupun dengan orang tua sehingga mereka tahu apa yang harus dilakukan jika seorang siswa sedang tidak sehat atau jika seorang guru tidak sehat dan ada ketentuan yang baik di sekolah untuk meminimalkan pengurangan dan peluang penyebaran virus Covid-19.
Untuk menjaga diri sendiri, setiap siswa harus selalu diingatkan untuk selalu menjaga jarak, memakai masker yang tepat dan menjaga kebersihan dengan rutin mencuci tangan serta menjauhi tempat keramaian. Ingatlah bahwa siapapun dapat terinfeksi virus SARS-CoV-2, termasuk anak-anak dan mereka dapat menularkan virus tersebut ke orang lain.
Dihimbau kepada masyarakat agar selain dilakukan vaksinasi, penerapan prokes menjadi kebiasaan hidup sebagai tuntutan dalam penanggulangan pandemi Covid-19.
Sebagian masyarakat telah patuh prokes, namun masih saja ada sebagian lainnya yang kurang memiliki kesadaran untuk menerapkan prinsip 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Perilaku sehat 4M menjadi upaya pencegahan yang sangat penting.
Melalui strategi pencegahan Covid-19 oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng Bidang Perubahan Perilaku difokuskan pada peningkatan kepatuhan 4M. Setiap orang harus mau dan mampu melakukan perubahan perilaku kepatuhan 4M sehingga dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19.(Rls/Ytm/Lsn)












