Posko Induk Covid 19 Kabupaten Hari Ini Beroperasi

RAPAT TERBATAS-Wakil Bupati Sugianto Panala Putra saat memimpin rapat terbatas dalam rangka memudahkan koordinasi penanganan virus corona (Covid-19), dimana Posko Induk Gugus Tugas Covid-19 Barito Utara akan segara beroperasi. (Media Dayak/diskominfosandi barut)

Muara Teweh, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Dalam rangka memudahkan koordinasi penanganan virus corona (Covid-19), Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Barito Utara (Barut) akan segara beroperasi. Pembentukan Posko Induk Kabupaten juga sebagai titik siaga pencegahan dan penanganan Covid-19 di Barito Utara.

Hal ini tertuang dalam rapat terbatas tentang pembentukan Posko Induk Kabupaten yang dilaksanakan di ruang kerja wakil bupati Sugianto Panala Putra, Senin (6/4) kemarin.

Rapat terbatas (Ratas) dipimpin oleh wabup, Sugianto Panala Putra dihadiri oleh unsur FKPD dan asisten sekda bidang Pemerintahan Drs H Masdullhaq serta perangkat daerah terkait lainya.

Dalam ratas Wabup Sugianto Panala Putra mengatakan agar Posko Indiuk Kabupaten yang dibentuk ini sebagai Posko Induk di halaman Kantor Bupati Barito Utara bisa segera difungsikan.

“Posko induk ini kita aktifkan mulai besok hari Selasa tanggal 7 April 2020, dimana Posko Kabupaten merupakan pusat komando operasional tingkat Kabupaten yang nantinya mengkordinir Posko Kandui, Posko Pelabuhan, Kecamatan dan yang ada di desa,” kata Wabup Sugianto.

Dijelaskan Sugianto Panala Putra akan segera mengkordinasikan seluruh kegiatan operasional lapangan, dimana kegiatan tersebut nantinya ada di Posko Induk Kabupaten. “Kegiatan seperti penyemprotan disinfektan, patroli terpadu, sosialisasi edukasi pencegahan penyebaran Covid-19, pusat informasi terkait dengan upaya penanganan pecegahan covid 19 di Kabupaten Barito Utara dan menghimpun berbagai laporan yang diteruskan ke Tim Gugus Tugas Covid-19,” jelas Sugianto Panala Putra.

Sementara, Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma mengatakan akan terus melakukan patroli malam bersama Tim Gugus Tugas dengan merazia sejumlah tempat keramaian yang ada di Kabuapten Barito Utara.

“Warga yang suka nongkrong seperti warung kopi,cafe,tempat berkumpulnya masyarakat akan kami lakukan penertiban agar mematuhi imbauan pemerintah untuk tinggal dirumah saja agar memutus mata rantai covid 19,” kata Kapolres Barito Utara.(lna/Lsn)

image_print

Pos terkait