Personel Polsek Kurun melakukan patroli rutin, memberikan imbauan ke masyarakat untuk selalu mentaati protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.(Media Dayak/Doc Polsek Kurun)
Kuala Kurun, Media Dayak
Kepolisian Sektor (Polsek) Kurun, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) terus bergerak menekan penyebaran virus Corona (Covid-19). Salah satunya dengan melakukan patroli rutin, memberikan imbauan ke masyarakat untuk selalu mentaati protokol kesehatan pencegahan penyebaran (PKPP) Covid-19.
“Ini (pencegahan penyebaran Covid-19) komitmen Polri. Dan hari ini kami Selasa(4/8/2020) kembali memberikan himbauan ke masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Kapolsek Kurun Iptu Sugeng Purwanto,SH, Rabu (5/8/2020).
Imbauan patuh terhadap PKPP Covid-19 dalam rangka menuju adaptasi kebiasaan baru (AKB) “Adaptasi kebiasaan baru, masyarakat tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19,” tukas Kapolsek.
Kegiatan dilaksanakan di RSUD Kuala Kurun, kios, warung makan,dan sejumlah fasilitas umum lainnya berjalan aman dan lancar, dan mendapatkan apresiasi yang baik dari masyarakat. “Masyarakat tidak boleh abai.Protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 harus dilaksanakan, demi keselamatan,” tutup Sugeng. (Nov/Lsn)












