Polsek Danau Sembuluh Hadiri Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Kabupaten Seruyan Tahun 2026

Kuala Pembuang, Media Dayak 
 
 Bertempat di Gedung Badminton Desa Telaga Pulang, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, pada Selasa (21/4/2026) pukul 09.00 WIB, telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi ketentuan di bidang cukai dalam rangka Gempur Rokok Ilegal Kabupaten Seruyan Tahun 2026.
 
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Satpol PP Kab. Seruyan, perwakilan Camat Danau Sembuluh, perangkat desa, Bhabinkamtibmas Desa Telaga Pulang BRIPKA SUFEBRIN ANDY SIANIPAR, perwakilan Koramil, serta tamu undangan se-Kecamatan Danau Sembuluh.
 
Kegiatan diawali dengan sambutan dari perwakilan Camat Danau Sembuluh, kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi ketentuan di bidang cukai dalam rangka Gempur Rokok Ilegal Kabupaten Seruyan Tahun 2026. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya rokok ilegal serta ketentuan hukum yang berlaku di bidang cukai.
 
Bhabinkamtibmas Desa Telaga Pulang BRIPKA SUFEBRIN ANDY SIANIPAR turut hadir mendampingi kegiatan. Kehadirannya bertujuan untuk memastikan sosialisasi berlangsung aman dan tertib, serta menjalin sinergi antara kepolisian, pemerintah kecamatan, dan masyarakat dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal.(Hms/Lsn)
image_print

Pos terkait