Polres Seruyan Terus Berkomitmen Berantas Narkoba, Kembali Ungkap Kasus Sabu

Kuala Pembuang,  Media Dayak 
 
 Komitmen dalam memberantas peredaran narkotika kembali ditegaskan Polres Seruyan melalui keberhasilan Satuan Reserse Narkoba dalam mengungkap kasus narkotika jenis sabu di wilayah Kuala Pembuang, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
 
Operasi penindakan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Seruyan Akp Adhy Heriyanto, berhasil mengamankan seorang pria berinisial G.M. Sebelumnya Petugas  mencurigai sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 berwarna hitam tanpa nomor polisi yang melintas di Jalan Ir. Soekarno, Desa Persil Raya, Kecamatan Seruyan Hilir, tepatnya di depan Kantor BPBD Kuala Pembuang.
 
Setelah dilakukan pemberhentian dan pemeriksaan sesuai prosedur dengan menghadirkan saksi dari masyarakat, petugas menemukan barang bukti yang disimpan dalam sebuah kotak rokok. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan sebanyak 16 paket plastik klip yang diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu.
 
Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Seruyan.
 
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Setiap tindakan yang meresahkan masyarakat akan kami tindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Beddy Suwendi.
 
Saat ini, terduga pelaku berinisial G.M. beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Hms/Lsn)
image_print

Pos terkait