Kuala Pembuang, Media Dayak
Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Seruyan melaksanakan pemasangan spanduk himbauan di Jalan Trans Unit I, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, pada Minggu (28/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kegiatan yang dilaksanakan di wilayah hukum Polres Seruyan ini merupakan upaya memberikan informasi secara visual kepada para pengguna jalan. Spanduk berisi pesan-pesan kamseltibcarlantas tersebut diharapkan dapat menarik perhatian dan mengingatkan pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Seruyan, IPTU Subronto, S.H., M.A.P., menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya preemtif dan preventif Polri. “Pemasangan spanduk ini adalah salah satu bentuk sosialisasi dan edukasi kepada publik. Dengan informasi yang terpampang jelas di ruas jalan yang dilalui banyak kendaraan, kami berharap pesan keselamatan bisa terus diingat dan dipraktikkan oleh setiap pengendara,” ujarnya.
IPTU Subronto menambahkan bahwa upaya serupa akan terus dilakukan di berbagai titik rawan ataupun lokasi dengan volume kendaraan tinggi di wilayah Kabupaten Seruyan. Tujuannya adalah untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sehingga tercipta keamanan dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat.
Diharapkan dengan adanya himbauan visual ini, kesadaran kolektif pengguna jalan akan meningkat, yang pada akhirnya mendukung terwujudnya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Seruyan.
Kontak Media : Humas Polres Seruyan
Call Center : 110.(Hms/Lsn)









