Polres Ringkus Dua Pengedar Sabu

Ini dua tersangka kepemilikian narkoba jenis sabu-sabu dengan jumlah sekitar 61,31 gram yang berhasil diringkus jajaran polres Katingan, dan diungkapkan dalam conferensi pers, Senin (31/1) di Mapolres Katingan, yang dipimpin langsung oleh Kapolres setempat, AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo S IK. (Media Dayak/Ist)

Kasongan, Media Dayak

image_print

Pos terkait