PEMBONGKARAN BLOK PASAR PENDOPO-Kepala Bidang Pasar pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Barito Utara Zulkaeda Isnaeni, saat melakukan pemantauan pembongkaran blok pasar Pendopo, Senin (6/7/2026).(Media Dayak/Dok Dinas Dagrin Barut)
Muara Teweh, Media Dayak
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagrin) Kabupaten Barito Utara melalui Kepala Bidang Pasar, Zulkaeda Isnaeni, SE., M.IP., melaksanakan monitoring pembongkaran Blok Pasar Pendopo sekaligus melakukan pengecekan lokasi relokasi bagi para pedagang terdampak, Senin (6/7/2026) kemarin.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Barito Utara, M. Mastur, melalui Kepala Bidang Pasar Zulkaeda Isnaeni, Selasa (7/7/2026) di Muara Teweh mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan proses penataan pasar berlangsung tertib, aman, dan sesuai dengan rencana.
Menurut Zulkaeda, monitoring dilakukan untuk melihat secara langsung progres pembongkaran serta kesiapan lokasi relokasi agar para pedagang tetap dapat menjalankan aktivitas usahanya tanpa mengalami kendala yang berarti.
“Relokasi pedagang menjadi perhatian kami agar proses penataan Pasar Pendopo berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas perdagangan. Kami juga ingin memastikan pedagang tetap memperoleh tempat yang layak sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” ujar Izul panggilan akraab Zulkaeda.
Selain memantau pembongkaran, Kabid Pasar bersama jajaran juga melakukan peninjauan lapangan sebagai tindak lanjut atas surat permohonan pinjam pakai pos di halaman Pertokoan Barito Permai yang diajukan oleh RT 10 dan RT 11 Jalan Sengaji Hulu serta Jalan Sengaji Hilir.
Ia menjelaskan, peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus mengumpulkan data yang diperlukan sebagai bahan pertimbangan dalam proses tindak lanjut permohonan tersebut.
“Data hasil peninjauan akan menjadi dasar dalam menentukan kebijakan agar pemanfaatan fasilitas tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, mendukung ketertiban lingkungan, serta tetap sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” jelasnya.
Disdagrin Barito Utara berkomitmen terus mengawal seluruh proses penataan kawasan pasar agar berjalan optimal, sekaligus memastikan setiap kebijakan yang diambil tetap mengedepankan kepentingan masyarakat, pedagang, dan penataan kawasan perdagangan yang lebih baik.(Lna/Lsn)












