Polres Barut Gelar Apel Kesiapan Pileg dan Pilpres

KESIAPAN PEMILU 2019-Bupati Barito Utara H Nadalsyah didampingi Wakil Ketua II DPRD H Acep Tion, Kapolres AKBP Dostan Matheus Siregar dan pejabat pemkab Barito Utara lainnya saat melihat kesiapan alat-alat pengamanan pemilu serentak 2019, dihalaman Mapolres setempat,Jumat (22/3).(Media Dayak/Lana)

Bacaan Lainnya

Muara Teweh, Media Dayak

         Polres Barito Utara (Barut) menggelar apel kesiapan TNI-Polri dan komponen bangsa lainnya, dalam rangka pengamanan Pemilu Serentak 2019 yakni Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) tahun 2019.

Bertindak sebagai pemimpin upacara kesiapan tersebut Kapolres Barito Utara AKBP Dostan Matheus Siregar SIK. Apel kesiapan dilaksanakan di halaman Mapolres setempat, Jumat (22/3) pagi, dan dihadir Bupati Barito Utara H Nadalsyah, unsur FKPD dan parpol peserta pemilu dan undangan lainnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI Wiranto dalam amanatnya yang disampaikan oleh Kapolres AKBP Dostan Matheus Siregar menyatakan bahwa pemilu serentak ini terdapat ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang dimungkinkan akan menghambat kelancaran penyelenggaraannya.

“Kita ketahui bersama bahwa Bawaslu dan Polri telah mengeluarkan indeks kerawanan pemilu, yang merupakan pemetaan. Terhadap kerawanan-kerawanan yang diprediksi akan timbul dalam penyelenggaraan pemilu disetiap daerah,” katanya.

Pemetaan kerawanan ini meliputi sisi penyelenggaraan dan sisi keamanan dan ketertiban masyarakat. “Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh stake holders terkait untuk segera mengenali, menemukan dan menetralisir serta mengatasi hambatan-hambatan tersebut,” ucapnya.

Menurutnya, TNI-Polri selaku institusi yang bertanggung jawab langsung terhadap pengamanan jalannya pemilu serentak 2019, apabila menemukan adanya kerawanan dan hambatan tersebut harus dapat mengambil suatu tindakan tegas sesuai dengan prosedur tetap dan aturan hukum yang berlaku, sehingga tidak ada toleransi sekecil apapun bagi pihak-pihak yang akan mengganggu jalannya pemilu serentak ini.

Ia mencontohkan, muncul kerawanan seperti menyebarnya berita bohong atau hoax dan meningkatnya politik identitas disamping kerawanan-kerawanan lainnya. Berita-berita hoax atau berita bohong yang disampaikan terutama melalui media sosial tentunya memiliki tujuan politis yaitu dipakai sebagai alat untuk menyingkirkan lawan politik, sehingga menyebabkan demokrasi menjadi tidak sehat dan merusak persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Dikatakannya, semakin menguatnya politik identitas menggunakan isu-isu sara, telah menjadi salah satu strategi bagi pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab dalam memenangkan konstelasi pemilu, sehingga menyebabkan disintegrasi bangsa dan hilangnya rasionalitas dalam menentukan pilihan politiknya.

“Penyebaran berita hoax dan menguatnya politik identitas dalam ajang pemilu serentak, merupakan bentuk lain dari teror kepada masyarakat karena mempengaruhi kondisi psikologis rakyat Indonesia sehingga kepada para pelakunya harus diambil langkah hukum yang tegas,” pungkasnya.(lna/Lsn)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait