Polie Sambut Baik Layanan Senyum Tabela

Waket Komisi I DPRD Gumas Polie L Mihing. (Media Dayak/Ist)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua (Waket) komisi I DPRD Gunung Mas (Gumas), Polie L Mihing menyambut baik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gumas menggelar Sosialisasi Tertib Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2022 sekaligus Lounching (Meluncurkan) Pelayanan Senyum Tabela KTP-el di GPU Damang Batu, Senin (25/4).

“Kami (DPRD) mendukung apa yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunung Mas. Melalui Senyum Tabela KTP-el memberikan pelayanan perekaman KTP-elektronik sejak usia 16 tahun,” ujar Polie, Senin (25/4).

Politikus Hanura itu lebih lanjut mengatakan KTP-el adalah hak semua masyarakat. Karenanya ia mengimbau masyarakat Gumas yang belum memiliki KTP-el agar segera mendatangi kantor layanan perekaman KTP-el di kecamatan atau ke Kantor Disdukcapil Gumas.

“Sebagai warga negara yang baik, kita harus patuh dengan aturan pemerintah, salah satunya kita harus memiliki KTP-el.  Sebagai identitas diri, KTP-el memiliki fungsi, yakni berlakunya nasional, mencegah adanya KTP ganda, dapat digunakan di Pemilu, Pileg dan Pilkada tahun 2024, dan mendukung terwujudnya data base kependudukan yang akurat,” kata Polie.

Dengan berlakunya KTP-el secara nasional, menurut Polie, maka hal itu akan memberi kemudahan pada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari lembaga pemerintah dan swasta.

Wakil rakyat dapil tiga itu pun terus mendorong Disdukcapil Gumas untuk secara berkesinambungan melaksanakan pelayanan jemput bola ke desa-desa, sekolah-sekolah SMA/SMK sederejat di wilayah ini.

Disdukcapil Gumas hari ini menggelar Sosialisasi Tertib Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2022 sekaligus Lounching Pelayanan Senyum Tabela KTP-el.

Senyum Tabela merupakan akronim dari Usia Enam Belas Tahun, Yuk Sudah Bisa Rekam KTP-elektronik Tanpa Pungutan Biaya, Semua Layanan Gratis. Melalui pelayan Senyum Tabela, Disdukcapil melayani sejak usia 16 tahun akan melakukan perekaman KTP-el.  (Nov/Aw)

image_print

Pos terkait