Polemik SDN 4 Tumbang Jutuh, DPRD Gumas dan Damang Sepakat Regrouping

Anggota Komisi III DPRD Gumas Herda (kiri) berbincang akrab dengan Damang Kepala Adat Kecamatan Rungan Kuling usai pertemuan terkait wacana regrouping (penggabungan) SDN 4 ke SDN 2 Tumbang Jutuh,Jumat (6/3/2026).(Media Dayak/Novri JK Handuran)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Polemik rencana regrouping atau penggabungan SDN 4 Tumbang Jutuh ke SDN 2 Tumbang Jutuh di Kecamatan Rungan Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akhirnya mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Dalam pertemuan yang dipimpin langsung Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Gumas, Aprianto, sejumlah tokoh penting ikut menyampaikan pandangan, mulai dari pihak sekolah, orang tua siswa, Damang kepala adat Kecamatan Rungan Kuling, pemerintah kelurahan, kecamatan hingga anggota DPRD Gumas.

Anggota Komisi III DPRD Gumas Herda, menegaskan bahwa setiap masukan yang disampaikan dalam rapat tersebut menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan, sehingga kebijakan yang diambil nantinya tidak merugikan pihak mana pun.

“Dalam rapat itu kita sudah mendengar berbagai pendapat dari damang, pihak kelurahan, kecamatan, maupun orang tua siswa terkait kebijakan penggabungan ini. Artinya kita berjalan sesuai tahapan dan aturan yang berlaku,” ujar Herda.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses ini agar tetap kondusif, terutama demi memastikan kepentingan siswa, guru, dan orang tua tetap terlindungi.

“Kami dari Komisi III DPRD Gunung Mas akan mengondisikan agar tidak ada pihak yang dirugikan, baik dewan guru maupun orang tua murid. Tujuannya satu, supaya mutu pendidikan anak-anak bisa lebih baik lagi,” tegasnya.

Menurutnya, berdasarkan proses pembinaan dan evaluasi yang telah dilakukan sejak tahun 2022 hingga sekarang, opsi regrouping dinilai sebagai langkah yang paling rasional untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

“Kalau dilihat dari proses pembinaan sejak tahun 2022 sampai sekarang, menurut pandangan saya lebih baik dilakukan regrouping. Dengan digabung, mutu pendidikan bisa lebih berkualitas,” tegasnya.

Herda menambahkan bahwa penggabungan tersebut justru memiliki banyak keuntungan, terutama dari sisi efektivitas pembelajaran serta dukungan tenaga pendidik dan sarana prasarana.

“Kalau digabung saya nilai banyak untungnya. Anak didik akan lebih efektif belajar, apalagi di SDN 2 kualitas gurunya serta sarana prasarananya juga memadai. Jadi saya sepakat kalau dilakukan penggabungan, tentu dengan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan,” ucapnya.

Meski demikian, keputusan final terkait kebijakan tersebut tetap berada di tangan Pemerintah Kabupate (Pemkab ) Gumas khususnya Bupati Gumas.

“Yang mengambil keputusan nantinya adalah pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati Gunung Mas,” cetus Politisi Golkar tersebut..

Sementara itu, Damang Kepala Adat Kecamatan Rungan Kuling juga menyampaikan pandangan yang cukup menyejukkan dalam polemik ini. Ia menegaskan bahwa masyarakat sebenarnya tidak menginginkan sekolah tersebut ditutup.

“Kalau menurut saya sebagai salah satu tokoh masyarakat Rungan, sekolah ini kalau ditutup tentu tidak boleh. Tapi kalau digabung seperti yang disampaikan anggota DPRD tadi, kami sangat setuju,”ujarnya.

Namun demikian, Kuling mengusulkan agar penggabungan dilakukan dengan konsep kelas jauh, sehingga aktivitas belajar mengajar tetap berlangsung di lokasi SDN 4.

“Dalam penggabungan itu, tempatkanlah SDN 4 ini sebagai kelas jauh. Jadi anak-anak tetap sekolah di tempat ini, dan guru-gurunya juga tetap bekerja di sini. Hanya secara administrasi masuk ke SDN 2,” jelasnya.

Menurutnya, skema tersebut akan memberikan keuntungan besar tanpa mengorbankan akses pendidikan bagi siswa yang tinggal di sekitar sekolah.

“Kalau melihat untung ruginya memang lebih banyak untungnya kalau digabung, karena kualitas pendidikan di SDN 2 lebih maju dibandingkan SDN 4. Tapi kalau harus berjalan jauh ke sekolah, tentu itu menjadi kerugian bagi siswa,” tandasnya.

Dengan berbagai masukan dari tokoh masyarakat, DPRD, serta pemangku kepentingan lainnya, diharapkan keputusan yang nantinya diambil oleh Pemkab Gumas benar-benar menjadi solusi terbaik demi masa depan pendidikan anak-anak di Tumbang Jutuh.(Nov/Aw)

image_print

Pos terkait