
APEL GABUNGAN Bupati Barito Utara H Nadalsyah saat memimpin apel gabungan yang dilaksanakan setiap awal bulan dihalaman kantorbupati,Senin(4/3(Media Dayak/Lana)
Muara Teweh,Media Dayak
Bupati Barito Utara(Barut)H Nadalsyah mengatakan bahwa saat ini penanganan para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial(PMKS)sudah menjadi salah satu program priotitas pemerintah. Hal ini tertuang dalamUU nomor 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial.
“Dalam UU tersebut dijabarkan bahwa kesejahteraan sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material,spiritual dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri sehingga dapatmelaksanakan fungsi sosialnya,”kata bupati Nadalsyah dalam sambutannya pada apel gabungan di halamankantor bupati,Senin(4/3).
Dikatakannya,penyelenggaraan kesejahteraan sosial bertujuan untuk mengajukan taraf kesejahteraan, kualitas dan kelangsungan hidup yang manahal ini berfungsi untuk memulihkan fungsi sosial dalam rangkamencapai kemandirian,meningkatkan ketahanan sosial masyarakat dalam mencegah dan menangani masalah kesejahteraan sosial.
Selain itu juga katanya dalam rangka meningkatkan kemampuan,kepedulian dan tanggung jawab sosial dunia usaha dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara melembaga dan berkelanjutan. Nadalsyah juga mengatakan program pemerintah dalam penanganan PMKS di Kabupaten Barito Utara ada beberapa jenis seperti program untuk penanganan masalah kemiskinan yaitu program keluarga harapan (PKH) yang mana program tersebut merupakan program prioritasnasional.
“Program keluarga harapan (PKH) ini merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat yang mana keluarga penerima harapan (KPM) program tersebut harus memiliki salah satu komponen seperti ibu hamil,anak usia dini,anak usia sekolah SD,SMP,SMA,disabilitas berat dan lanjut usia, ”kata bupati Nadalsyah.
Dijelaskannya program keluarga harapan diKabupaten Barito Utara dimulai sejak tahun 2014 dengan kuota yang didapat adalah untuk 2(dua) kecamatan yaitu Kecamatan Teweh Tengah dan Kecamatan Teweh Timur.
“Pada tahun 2015 pengembangan lokasi kecamatan penerima PKH di Kabupaten Barito Utara bertambah menjadi 4(empat) kecamatan yaitu Kecamatan Teweh Baru,Kecamatan Teweh Selatan,Kecamatan Montallat dan Kecamatan Gunung Timang, ”imbuhnya.
Dan pada tahun 2016 bertambah lagi 1(satu) kecamatanya itu Kecamatan Gunung Purei, serta pada tahun 2018 bertambah menjadi 2(dua) kecamatan lagi yaitu Kecamatan Lahei dan Kecamatan Lahei Barat.
“Jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) penerima PKH pada tahun 2018 berjalanlah 2.580 keluarga penerima manfaat,”kata bupati yang akrab di sapa H Koyem(Lana/Lsn)













