Plt Sekda Kalteng Sampaikan Pidato Gubernur dalam Rapat Paripurna DPRD tentang Rancangan APBD 2025

Penyerahan naskah nota keuangan dan rancangan peraturan daerah, di ruang rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin (11/11/2024)(Media Dayak/MMC Kalteng)
 
Palangka Raya, Media Dayak 
 
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng M Katma F Dirun, menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2029 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin (11/11/2024). Rapat dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Provinsi Kalteng, Arton S Dohong.
 
Agenda rapat kali ini meliputi pengumuman unsur Pimpinan DPRD Provinsi Kalteng Masa Jabatan 2024-2029, penyampaian pidato Gubernur Kalteng mengenai rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, serta penyerahan nota keuangan dan rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Gubernur kepada pimpinan DPRD.
 
Dalam pidato Gubernur yang dibacakan oleh Katma, disampaikan bahwa APBD Tahun Anggaran 2025 disusun dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah sebagai dasar perencanaan belanja yang sesuai prioritas serta memastikan pengelolaan belanja yang efektif, efisien, dan terfokus pada pencapaian target pelayanan publik.
 
Katma menambahkan bahwa rasionalisasi belanja daerah yang bukan prioritas bertujuan untuk meningkatkan kualitas hasil belanja dan mengalokasikan anggaran secara optimal guna mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
 
Ia juga menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan APBD 2025 telah mempertimbangkan kebijakan yang tercantum dalam Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2025 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
 
Secara ringkas, struktur dan volume anggaran APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2025, yang telah dibahas bersama DPRD, mencakup Pendapatan Daerah lebih dari Rp8,6 triliun, Belanja Daerah lebih dari Rp9,5 triliun, Defisit Rp900 miliar lebih, Penerimaan Pembiayaan Rp900 miliar lebih, SiLPA Rp900 miliar lebih, serta Pembiayaan Netto Rp900 miliar lebih.
 
Katma menambahkan bahwa Pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2025 akan dijelaskan secara rinci dalam Nota Keuangan dan Lampiran Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2025, yang memuat Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) Tahun Anggaran 2025. 
 
RKA-SKPD 2025 ini menggambarkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik sesuai amanat undang-undang, dalam memenuhi kewajiban belanja pemerintah dan program prioritas.
 
Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Provinsi Kalteng, Arton S. Dohong, mengumumkan bahwa untuk jabatan Ketua DPRD Masa Jabatan 2024-2029 diusulkan nama Arton S Dohong (Fraksi PDIP) dan untuk Wakil Ketua DPRD diusulkan Muhammad Ansori (Fraksi Gerindra).(MMC/YM/Aw)
image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait