Plt Sekda Ikuti Rakor Monev Dana Bansos PPKM

MENGHADIRI – Plt. Sekda Provinsi Kalteng, H. Nuryakin, menghadiri Rakor Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Dana Bansos PPKM Darurat COVID-19, didampingi Kepala Perangkat Daerah terkait Provinsi Kalteng, saat mengikuti Rakor Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Dana Bansos PPKM Darurat COVID-19 secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (7/7/2021). (MMC Kalteng/Media Dayak)

Palangka Raya, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Plt Sekda Provinsi Kalteng, H Nuryakin menghadiri Rakor Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Dana Bansos PPKM Darurat COVID-19. Hal ini dalam rangka Pelaksanaan Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat COVID-19 Di Wilayah Jawa Bali.

Serta Inmendagri Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.

Rakor diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri dan dihadiri secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah kantor Gubernur, Rabu (07/07).

“Tentunya kita semua telah Membaca Dan juga sudah mempelajari instruksi menteri dalam negeri No 15 tahun 2021 yang kemudian disempurnakan dengan inmen 16 2021 dan terakhir adalah dengan inmendagri no 17 tahun 2021,”ucap Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Moch Ardian saat memimpin rakor.

“Secara prinsip inmen tersebut memandatkan kepada seluruh kepala daerah Bagaimana penanganan covid sesuai levelingnya, ada yang bersifat darurat ada yang bersifat PPKM,” tutup Ardian. (MMC/YM/Rsn)

image_print

Pos terkait