SAMPAIKAN : Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi menyampaikan Jawaban Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung Dewan Terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2023, Senin (1/7/2024).(Media Dayak/ hmskmf)
Kuala Kapuas , Media Dayak
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat dijadikan sebagai sarana komunikasi Pemerintahan Daerah kepada masyarakatnya mengenai prioritas pengalokasian yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah bersama-sama DPRD, yaitu berupa keinginan yang kuat melaksanakan pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan dan menjawab persoalan yang dihadapi oleh masyarakat Kabupaten Kapuas.
Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi pada Rapat Paripurna Ke 8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 tentang Jawaban Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung Dewan Terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2023, Senin (1/7).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Evan Rahman Sahputra. Hadir juga Sekda Kapuas Septedy dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah.
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi menyampaikan ucapan terima kasih kepada fraksi-fraksi pendukung dewan yang sudah dapat menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 untuk dibahas sesuai mekanisme dan tahapan selanjutnya sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan, Ketua-Ketua Fraksi dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Kapuas yang sudah memberikan pemandangan umumnya sehingga dapat ditindaklanjuti pada tahapan kedepannya,” ungkap Pj Bupati.
Selanjutnya, mengenai beberapa saran maupun perhatian yang disampaikan oleh fraksi-fraksi, Erlin Hardi menuturkan hal ini akan menjadi perhatian Pemerintah Daerah agar kedepannya dalam setiap pelaksanaan pekerjaan tetap mengedepankan kuantitas dan kualitas, sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
“Besar harapan saya kiranya dewan yang terhormat bersama-sama Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas menyelesaikan penyelesaian pembahasan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2023 tepat pada waktunya,” pungkasnya. (hmskmf/Lsn)