Petugas Gabungan Razia Narkoba di Lokalisasi dan Diskotik 300 Orang Digeledah, 52 Jalani Tes Urine

Petugas gabungan melakukan pemeriksaan sejumlah barang temuan dari hasil penggeledahan pengunjung diskotik dan lokalisasi di Kota Palangka Raya pada razia yang digelar 2 hari, kemarin.(Dayak Pos/Ist)

Palangka Raya, Media Dayak

Bacaan Lainnya

   Seiring pelaksanaan “Operasi Mandau Telabang 2018” untuk mengamankan momen perayaan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019, petugas Satuan Narkoba Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) aktif menggelar razia. Salah satu kegiatan tersebut digelar Sabtu (29/12) dan Minggu (30/12) tadi dengan target kawasan lokalisasi dan tempat hiburan malam (THM) di Kota Palangka Raya.

Razia gabungan dengan target penyalahgunaan serta peredaran Narkoba ini melibatkan 87 personel dari berbagai kesatuan dan institusi, diantaranya Ditresnarkoba, Ditsabhara, Satbrimob, Biddikkes, Bidpropam, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalteng, dan Polisi Militer TNI Korem 102/Pjg.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Agustinus Suprianto kepada wartawan, Minggu (30/12), mengatakan, 2 lokasi utama menjadi area razia kegiatan yang dilaksanakan pada pukul 22.00 WIB hingga 01.30 WIB dinihari itu. Dua lokasi tersebut adalah lokalisasi Bukit Sungkai, Jalan Tjilik Riwut Km.12, dan salah satu diskotik di pusat Kota Palangka Raya.

Dalam kegiatan ini, petugas gabungan melakukan penggeledahan terhadap 300 orang, diantaranya pengunjung, tamu, serta karyawan diskotik maupun rumah karaoke yang menjadi sasaran razia. Selain penggeledahan, petugas juga melakukan tes urine terhadap 52 orang di lokasi-lokasi tersebut.

Dijelaskan Agustinus, dari hasil tes urine yang dilakukan petugas, seluruhnya dinyatakan negatif, alias tidak terdeteksi mengkonsumsi narkoba. “Kegiatan berlangsung lancar, tertib, aman, dan kondusif. Meski demikian, kami berharap masyarakat tetap waspada terhadap penyalahgunaan dan peredaran Narkoba,” ujarnya. (SAR)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait