Bupati Nadalsyah Paparkan Kesiapan Program TORA di Barito Utara

Bupati Barito Utara H Nadalsyah foto bersama usai paparan rapat koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Jumat (28/12).(Dayak Pos : Diskominfosandi Barut)

Bacaan Lainnya

Palangka Raya, Media Dayak

   Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) mengikuti rapat koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Jumat (28/12).

Rakor ini digagas Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) dimaksudkan untuk menyusun Rencana Aksi Reforma Pemerintah dalam upaya mendorong pemanfaatan sertifikat tanah dari program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) untuk kesejahteraan masyarakat.

Bupati Barito Utara (Barut) H Nadalsyah dalam rakor tersebut didampingi beberapa kepala perangkat daerah, diantaranya Kepala BappedaLitbang Drs Mukhlis dan Kadis Perumahan Rakyat H Yaser Arapat. Dan juga dihadiri kepala perangkat daerah terkait Pemprov Kalteng diantaranya Kepala Kanwil BPN/ATR, Kepala BPKH Wil XXI, Kadis Kehutanan dan unsur perangkat daerah lainnya.

Bupati Barito Utara H Nadalsyah menyampaikan paparan tentang kesiapan Pemkab Barito Utara melaksanakan program TORA, yakni melakukan pensertifikatan tanah hasil pelepasan kawasan hutan.

Bupati Barito Utara Nadalsyah menyatakan sangat mendukung penuh kebijakan nasional yang merupakan salah satu Nawacita Presiden Joko Widodo dalam reformasi agraria. Menurutnya, hal ini sangat beralasan sekali karena melalui penataan tanah pada kawasan ekonomi masyarakat dengan pemenuhan legalitas lahan (sertifikat) merupakan motor penggerak perekonomian yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di pedesaan.

“Sehingga pada gilirannya akan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat, menjadi fondasi bagi kemandirian dan stabilitas ekonomi nasional,” kata Nadalsyah.

Dijelaskannya, untuk menjamin keberhasilan program TORA ini, perlu adanya sinkronisasi persyaratan administrasi, data pendukung yang terkait penganggaran dalam APBD untuk pelaksanaan sertifikasi.

Disamping itu jealsnya perlu kesamaan persepsi mengenai strategi rencana akses reforma yang akan dilakukan Pemkab Barito Utara nantinya, seraya mengharapkan saran dan masukan untuk kesiapan pelaksanaannya di Kabupaten Barito Utara.(lna)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *