Drs H Gumer(Ketua DPRD Gumas)
Kuala Kurun,Media Dayak
Kebijakan pemerintah pusat yang menaikkan anggaran dana desa(DD)dan alokasi dana desa(ADD) tahun 2019 secara signifikan,ketua DPRD Gunung Mas(Gumas),Gumer,menyambut baik dan mendukung.
“Kebijakan yang baik ya dan kami(DPRD)apresiasi demi kemajuan desa,kususnya desa di Gunung Mas,” ujar Gumer,Rabu(2/1).
“Tentunya para kepala desa(Kades)di Gunung Mas harus berhati hati dalam pengelolaannya (DD/ADD)agar tidak bermasalah dengan hukum.Dana itu sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat desa dalam mewujudkan desa yang maju,bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” sambung Gumer.
Gumer melanjutkan,Kades harus melibatkan semua stakeholders yang ada di desa dalam perencanaan pembangunan yang menggunakan DD/ADD,
pelaksanaan pembangunan dan pengawasannya supaya DD/ADD tepat sasaran.
“Pemanfaatannya tentunya untuk hal hal yang memang urgen didesa,karena kebijakan pemerintahan saat ini adalah membangun dari desa.Desa maju,Kabupaten Gunung Mas maju,Indonesia pun makin maju,” imbuhnya.
Pihak kecamatan pun dimintanya mengevaluasi APBDes 2019 agar tidak terjadi Floater(kesalahan)dalam penganggarannya.
“Kalau yang dianggarkan pihak desa dalam APBDes itu tidak prioritas,ya di pending saja.
Kita ingin APBDes itu rasional,
terukur dan dapat dilaksanakan tanpa melanggar aturan yang berlaku,” tekan Gumer.(Nov/Lsn)