Rapat yang digelar Pemkab Kobar dan dihadiri pula Dandim 1014/Pbn Letkol. Inf. Yudi Rianto Ratu. (Media Dayak/Penrem)
Pangkalan Bun, Media Dayak
Dalam masa pandemi Covid-19 sesuai dengan anjuran pemerintah dan Fatwa MUI tentang pelaksanaan Ibadah agar di laksanakan dirumah untuk menghindari penyebaran Covid-19, di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan rapat terkait pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1441 H/ 2020 M.
Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Bapeda Bapeda Jln.H.M. Rafi’i Kecamatan Arut Selatan, Selasa (19/05), yang dihadiri oleh Bupati KobarHj. Nurhidayah S.H, Ketua Komisi A DPRD Kobar, Sekda, Dandim 1014/PbnLetkol. Inf. Yudi Rianto Ratu, Wakapolres Kobar, Perwakilan TNI AU Lanud Iskandar, Kabankesbangpol, Kepala Kantor Kementrian Agama, Ketua MUI Kobar, Camat se Kobar, serta undangan lainnya.
Dalam rapat itu Bupati Kobar Hj. Nurhidayah S.H, menyampaikan, pelaksanaan rapat dalam rangka menyamakan persepsi dan juga menjabarkan Fatwa MUI tentang pelaksanaan Sholat Idul Fitri yang terbaru yaitu Fatwa MUI nomor 28 tahun 2020.
Dijelaskan Bupati, dalam Fatwa tersebut ditegaskan bahwa pelaksanaan Sholat Idul Fitri di satu wilayah ada dua pilihan, pertama bisa dilaksanakan dirumah saja sesuai himbauan Pemerintah, yang ke dua jika di suatu daerah tersebut tidak ada peningkatan kasus positif Civid-19 bisa dilaksanakan di dalam, di luar atau di lapangan terbuka.
“Sesuai dengan perkembangan penyebaran Civid-19 di wilayah Kobar dari Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kobar dinyatakan tidak ada penambahan kasus posotif Civid-19, oleh karena itu sesuai dengan kesepakatan bersama kita memilih Opsi ke dua yaitu bisa melaksanakan Sholat Idul Fitri dengan ketentuan tetap mengikuti protokol kesehatan tentang pencegahan Civid-19 salah satunya dengan melaksanakan Sholat Ied di luar ruangan masjid dan dilaksanakan pada pukul 08.30, ” ujar Ibu Bupati.
Pada kesempatan itu Dandim 1014/Pbn Letkol. Inf. Yudi Rianto Ratu menyampaikan, untuk saat ini wabah corona ini seperti fenomena puncak gunung es dimana yang masih tidak keliatan atau tidak terdeteksi itu masih banyak seperti yang disampaikan dari Dinas kesehatan.
“Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah daerah dan untuk pelaksanaan Sholat Idul Fitri, saya berharap nantinya pengurus Masjid juga akan ikut berperan aktif untuk membantu pengawasaanya kepada masyarakat yang akan melaksanakan Sholat Ied agar tetap mengikuti protokol kesehatan tentang pencegahan penyebaran Covid-19, ” ungkap Dandim.(Dmt/Lsn)











