Penuhi Janji Politik, Bupati Perdie Launching KMS

Bupati Murung Raya saat memukul Gong sebagai tanda diluncurnya KMS secara perdana di GPU Tira Tangka Balang, Kota Puruk Cahu.(Media Dayak/Lulus Riadi)

Bacaan Lainnya

Puruk Cahu, Media Dayak                             

Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan Launching Kartu Mura Sejahtera (KMS) yang merupakan salah satu program prioritas yang dilaksanakan pada tahun pertama periode-2018-2023 masa pemerintahan Bupati Pedie M Yoseph bersama Wakil Bupati Rejikinoor, sebagai bentuk penuhi janji politik dalam masa kampanye tahun 2018 silam.

Bupati Kabupaten Mura, Perdie M Yoseph mengatakan KMS merupakan program pemerintah daerah (Pemda) Murung Raya untuk membantu masyarakat dibawah garis kemiskinan, program ini di utamakan untuk masyarakat yang belum pernah menerima bantuan sosial apapun dari pusat maupun provinsi.

“untuk penerima mamfaat KMS ini memprioritaskan 4 kriteria. Yakni, 1. Lansia 60 tahun ke atas sebanyak 361 KK, 2. Disabilitas sebanyak 15 KK, 3.Yatim piatu atau anak terlantar sebanyak 543 KK, 4. Keluarga tidak mampu sebanyak 81 KK, Jadi total penerima jumlah penerima sebanyak 1000 KK,” Kata Bupati saat Launching KMS di Gedung Pertemuan Umum Tira Tangka Balang Kota Puruk Cahu, Selasa (2/4) lalu.

Sedangkan jumlah bantuan untuk tahun 2019 ini sebesar Rp. 2.000.000.000,- untuk 1000 KK penerima manfaat yang dibagi  ke 10 Kecematan di Kabupaten Mura. adapun mekanisme penyaluran Dinas Sosial memberikan data keluarga penerima manfaat KMS ke Bank penyalur Bank Pembangunan Daerah Kalteng Cabang Puruk Cahu sebesar Rp. 500 ribu per triwulan dengan per orang. Artinya selama setahun dalam satu orang KPM mendapatkan Rp.2 Juta.

“Bank Kalteng membuat rekening Nasabah keluarga penerima manfaat, setelah itu Bank Kalteng memberikan informasi kepada Dinas Sosial dana bantuan sosial sudah siap disalurkan,” Ungkap Perdie.

Setelah itu, Dinas Sosial membuat jadwal penyaluran dan mengimformasikan ke keluarga penerima manfaat bantuan melalui kecematan. Serta penerima bantuan sosial dapat mengambil bantuan sosial di kecematan pada saat penyaluran atau Bank Kalteng terdekat.

“untuk kelanjutan tambahan KMS untuk tahun 2020 agar penduduk desa dan kecematan dapat mengusulkan melalui musyawarah desa dan musyawarah kecematan,” tambah Bupati Alumnus STPDN itu.(LUS/Lsn)  

image_print

Pos terkait