NARASUMBER – Plt Kepala Disnakertrans Kalimantan Tengah bersama narasumber dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, di Aquarius Boutique Hotel, Senin (14/11/2022). (Foto : MMC Kalteng/Media Dayak)
Palangka Raya, Media Dayak
Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Farid Wajdi, menyebutkan, kolaborasi sangat penting untuk mengatasi permasalahan ketenagakerjaan di wilayah ini.
Hal tersebut diutarakan Farid, saat membuka kegiatan FGD Kolaborasi Pengawasan Ketenagakerjaan (Wasnaker) dan Mediator Hubungan Industrial (HI) dalam Implementasi PP No. 35 Tahun 2021 tentang perjanjian waktu kerja tertentu, alih daya, waktu kerja dan waktu istirahat dan pemutusan hubungan kerja, bertempat di Aquarius Boutique Hotel, Senin (14/11/2022).
“Dalam menyikapi dampak inflasi terhadap dunia usaha yang berpengaruh terhadap sektor ketenagakerjaan. Maka, pentingnya kolaborasi antara Wasnaker dan Mediator HI untuk menciptakan kondisi ketenagakerjaan yang kondusif,”tegas Farid.
Farid juga meminta agar Wasnaker dan Mediator HI dapat menyelesaikan permasalahan atau aduan pekerja terkait perjanjian kerja waktu tertentu alih daya, waktu kerja dan waktu istirahat dan pemutusan hubungan kerja dan mensosialisasikan PP No 35 Tahun 2021 kepada pengusaha dan pekerja. (MMC/Ytm/Rsn)











