Penjaringan Vaksinasi di Hamputung, Batu Tangkoi dan Dandang

Foto.   Kasatresnarkoba Polres Gumas Iptu Budi Utomo memantau vaksinasi di Kecamatan Kahut. (Media Dayak/Doc Polres)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas (Gumas) melaksanakan Penjaringan Vaksinasi tiga desa di Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut).

“Kegiatan dilaksanakan Kamis (31/3/2022) pukul 09.00 WIB, di Desa Tumbang Hamputung, Batu Tangkoi dan dan simpang tiga jembatan Desa Dandang. Tujuannya melakukan penjaringan kepada masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi dosis 1,2, dan 3” kata Kapolres Gumas AKPB Irwansah melalui Kasatresnarkoba Iptu Budi Utomo dalam keterangan tertulis, Jumat (1/4).

Mantan Kapolsek Hanau itu berharap capaian vaksinasi dosis 2 dan 3 bisa mencapai 70 persen, pun halnya dosis 1 bisa meningkat. Warga diimbau mendukung vaksinasi dengan mengikuti suntik vaksin. Vaksinasi aman dan halal.

“Vaksinasi bertujuan mendorong terbentuknya kekebalan kelompok, menjaga produktivitas serta penurunan dampak ekonomi dan sosial, melindungi dan memperkuat sistem kesehatan masyarakat dan menurunkan jumlah pasien dan kematian akibat Covid-19,” tuturnya.

Kendati sudah disuntik vaksin, ia mengingatkan masyarakat untuk patuh melaksanakan protokol kesehatan Covid-19, dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Jangan sepelekan protokol kesehatan dan vaksinasi demi kesehatan dan keselamatan diri, keluarga dan masyarakat,” serunya.

Kegiatan berjalan aman dan lancar, melibatkan Kasatresnarkoba Iptu Budi Utomo dan anggota Aipda Gustanius, Bripka Roys Hidayat, Bripka Gilang Ginanjar, Bripka Tony Purnomo, Bripka Johan Saputra, Bripka M Galih Ade Putra, Briptu Ahmad Dianto, Briptu Agus Palete, dan Bripda Ady Sukamto. (Hms/Nov/Lsn)

 

Penulis: Novri JK Handuran

Editor  : Limson Dedy

 

 

image_print

Pos terkait