Penertiban Reklame Ilegal Dinilai Berpotensi Dongkrak PAD Kota Palangka Raya

Anggota DPRD Kota Palangka Raya Hap Baperdu. (Media Dayak/Ist)
 
Palangka Raya, Media Dayak 
 
Penertiban reklame ilegal di Kota Palangka Raya tidak hanya berdampak pada ketertiban, tetapi juga dinilai berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
 
Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, menyebut bahwa selama ini masih banyak reklame yang belum memiliki izin resmi, sehingga potensi pemasukan daerah belum tergarap maksimal. “Penertiban ini penting bukan hanya untuk ketertiban kota, tapi juga untuk mengoptimalkan PAD dari sektor reklame,” katanya, Kamis (9/4/2026)
 
Menurutnya, jika seluruh pelaku usaha mematuhi aturan perizinan, maka kontribusi dari pajak reklame dapat meningkat signifikan dan menjadi salah satu sumber pendapatan yang menjanjikan bagi daerah.
 
Ia menambahkan, penataan reklame yang baik juga akan memberikan dampak ganda, yakni meningkatkan estetika kota sekaligus memperkuat struktur pendapatan daerah. “Kalau semuanya tertib dan berizin, tentu PAD bisa lebih maksimal, dan kota juga terlihat lebih rapi,” tambahnya.
 
Meski demikian, ia tetap mengingatkan agar penertiban dilakukan secara menyeluruh dan konsisten terhadap semua pihak, sehingga tidak menimbulkan kesan ketidakadilan.
 
DPRD pun mendorong pemerintah kota untuk terus memperbaiki sistem pendataan dan pengawasan reklame, agar potensi kebocoran pendapatan dapat diminimalkan.(Ytm/Lsn 
 
 

 
 
 
image_print

Pos terkait