Pendamping Desa Diharapkan Berasal Dari Desa Setempat

Foto : H.M. Fahruddin

Palangka Raya, Media Dayak

Bacaan Lainnya

   Adanya keluhan terkait kurang maksimalnya peranan pendamping Desa disejumlah wilayah Bumi Tambun Bungai, mendapat perhatian khusus dari kalangan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Pasalnya, pendamping Desa memiliki peran vital dalam pengembangan sebuah Desa, serta jalannya program-program Desa.

Menurut anggota DPRD Provinsi Kalteng, H.M. Fahruddin, salah satu faktor yang membuat kurangnya peranan pendamping Desa, adalah penempatan tenaga pendamping Desa yang tidak menguasai dan mengetahui apa yang diperlukan untuk pengembangan Desa, sehingga peran pendamping Desa tersebut tidak bisa maksimal.

“Selama ini, kebanyakan pendamping Desa yang ditempatkan disebuah Desa, bukan berasal dari Desa atau wilayah setempat, sehingga peranan mereka tidak bisa maksimal. Seharusnya orang yang berperan sebagai pendamping Desa, direkrut dari Desa asalnya, karena orang yang berasal dari Desa asalnya, jelas lebih menguasai dan mengetahui apa yang dibutuhkan di Desa tersebut, dibandingkan dengan pendamling Desa yang berasal dari luar daerah.”Ucap Fahruddin saat dibincangi media ini, di Gedung Dewan, jalan S.Parman, Jumat (18/1) kemarin.

Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng II, meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Seruyan ini juga mengungkapkan, peran seorang pendamling Desa tidak hanya sekadar membantu pengembangan maupun menjalankan program-program disebuah Deaa, tetapi pendamping Desa juga bertugas untuk menlaksanakan sosialisasi-sosialisasi serta penyampaian informasi dari pihak pemerintah ditingkat atas, seperti Informasi yang bersifat administratif maupun pembangunan kepada masyarakat khususnya perangkat Desa.

“Intinya peran pendamping Desa adalah membantu perangkat Desa, seperti merealisasikan program hingga sosialisasi dan pengampaian informasi yang bersifat administratif maupun pembangunan. Dan yang paling penting adalah, kita berharap para pendamping Desa bisa bekerja secara maksimal.”Ujar Wakil Ketua Komisi A DPRD Kalteng, yang membidangi Hukum dan Pemerintahan ini.

Disisi lain, anggota Komisi A dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H.M. Anderiansyah membeberkan, keberhasilan pendamping Desa sebagai pemandu suatu Desa dapat dilihat dari kemajuan dan perkembangan Desa itu sendiri dan Aktifitas dari pendamping Desa, harus bisa terlihat oleh masyatakat luas. Tetapi untuk saat ini, dengan adanya keluhat dari sejumlah masyarakat di Kabupaten/Kota, dirinya menyarankan agar tenaga pendamping Desa bisa ditambahkan oleh pihak Pemerintah.

“Salah satu solusi yang bisa diakomodir oleh Pemerintah untuk mengatasi keluhan yerkait kurangnya peranan pendamping Desa di sejumlah wilayah Kabupaten/Kota, maka pihak Pemerintah bisa menambahkan tenaga pendamping Desa, tetapi harus berkompeten atau profesional dibidangnya, sehinga kedepannya peranan pe damling desa bisa benar-benar maksimal.”Pungkas wakil rakyat dari Dapil Kalteng IV, meliputi Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito ini.(Nvd)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait