Pencuri Sarang Walet di Trans Bangdep Teweh Selatan Dibekuk Polisi

Tersangka DAW .(Media Dayak/ist)

 

Bacaan Lainnya

Muara Teweh, Media Dayak

Satreskrim Polres Barito Utara (Barut), membekuk seorang tersangka pencuri sarang burung walet di wilayah Kecamatan Teweh Selatan, pada Minggu (16/10/2022).

 

Tersangka DAW (21) dibekuk, setelah polisi melihat rekaman CCTV. Peristiwa pencurian terjadi pada September lalu. Tersangka Haris diduga membongkar gedung walet milik Jhon Narky.

 

“Dari keterangan pelaku, dia sudah 2 kali mencuri di tempat yang sama,” kata kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadyana melalui Kasat Satreskrim Polres Barut, AKP Wahyu Satiyo Budiarjo, Senin (17/10/2022).

 

Polisi mencari pelaku, usai menerima laporan dari korban John bahwa gedung sarang walet miliknya di Dusun Trans Bangdep, Desa Bintang Ninggi I, kondisi 2 gembok pada pintu hilang.

 

“Saat mendatangi TKP, anggota melihat ada CCTV di pintu masuk. Anggota menganalisa CCTV tersebut. Terlihat seorang laki-laki merusak gembok pintuk masuk lalu mengambil sarang walet milik korban. Pencurian pada tanggal 5 September 2022 sekitar pukul 00.52 WIB,” jelas Kasat Reskrim AKP Wahyu.

 

Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku bernama DAW  Polisi membekuk pelaku di Jalan AIS Nasution, Kelurahan Melayu, Muara Teweh. “Kita kenakan pidana pelanggaran Pasal 363 KUHP,* sebut Wahyu.

 

Tersangka tak banyak berkomentar. usai diperiksa. Namun dia mengakui melakukan aksi kriminal bersama seorang temannya, kini menjadi buron Polres Barito Utara.(lna/lsn)

 

 

image_print

Pos terkait