Pemprov Kalteng Tuntut Peningkatan Layanan Penyelenggaraan Ibadah Haji

Sekda Kalteng Fahrizal Fitri saat memberikan paparan di Rapat Koordinasi Persiapan Embarkasi Haji 2019, Kamis (13/6).(Media Dayak/Yanting)

Palangka Raya, Media Dayak

    Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menuntut penyelenggaraan ibadah haji di provinsi ini harus lebih baik dari tahun lalu. Hal ini menyusul bertambahnya kouta jamaah haji Kalteng berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2019 tentang Penetapan Kuota Jamaah Haji Indonesia.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Fahrizal Fitri mengatakan, kuota calon jamaah haji Kalteng, semula berjumlah sebanyak 1.617 orang, kemudian mendapatkan tambahan sebanyak 303 orang, sehingga kuotanya menjadi 1.920 orang. Tentu dengan peningkatan ini akan berdampak terhadap peningkatan pelayanan.

“Tentu ini adalah bagian dari tugas kita dalam melayani. Mulai keberangkatan dari kabupaten sampai ke embarkasi untuk selanjutnya menuju  Embarkasi Haji Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru,” katanya saat Rapat Koordinasi Persiapan Embarkasi Haji, di Aula Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (13/6).

Terkait pelayanan, Sekda mengingatkan petugas kesehatan pada tingkat kabupaten dan kota agar benar-benar melakukan pemeriksaan kesehatan atau screening calon jamaah haji dari jauh-hari. Pelayanan yang satu ini harus betul-betul diperhatikan, khususnya bagi calon jamaah perempuan.

“Kalau bisa lebih cepat lagi (screening), karena kemarin ada beberapa kasus terutama bagi ibu-ibu. Kemarin itu ada yang ditemukan hamil, jadi yang bersangkutan terpisah tidak bisa berangkat haji dengan suaminya,” ucapnya.

Pihaknya mengingatkan jajaran Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah (PPIHD) Kalteng memperhatikan semua hal teknis yang berkaitan dengan penyelenggaraannya. Salah satunya  melakukan rapat sinkronisasi dan simulasi dengan instansi terkait, terutama dengan pihak Embarkasi Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin.

“Saya juga mengingatkan soal barang bawaan yang kadang-kadang bisa menghambat dalam keberangkatan. Jadi, apa saja yang tidak boleh dibawa harus diperhatikan. Panitia bisa mempertegas ini kepada para calon jamaah,” katanya. 

Panitia juga diminta melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama, terkait jadwal keberangkatan dan kepulangan. Sebab, bertambahnya kuota keberangkatan dikhawatirkan penerbangan jamaah haji bersamaan waktunya dengan penerbangan reguler di Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru.

Maka dari itu, PPIHD Kalteng diingatkan segera menyusun jadwal dan langkah yang terencana, sejak awal persiapan keberangkatan sampai dengan kepulangan jamaah haji, serta hal-hal teknis lainnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan.

“Saya berkeyakinan bahwa pelaksanaan  penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, jauh lebih baik dari tahun sebelumnya,” pungkasnya.(YM) 

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait