Kuala Pembuang, Media Dayak
Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui telepon, personel Pamapta III SPKT bersama Anggota Piket Satuan Fungsi Polres Seruyan bergerak cepat ke lokasi perkelahian antar pemuda di Jalan S. Parman, Desa Persil Raya, Kecamatan Seruyan Hilir, Sabtu malam (30/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Laporan diterima melalui telepon dari warga yang melaporkan terjadinya perkelahian atau tawuran antar pemuda di lokasi tersebut. Petugas segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan sesampainya di lokasi, personel langsung membubarkan sekelompok remaja yang tengah terlibat perkelahian sekaligus menutup acara organ tunggal yang berlangsung di tempat itu.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, perkelahian dipicu oleh kesalahpahaman yang terjadi saat berjoget dalam acara organ tunggal pesta pernikahan.
Pamapta III Polres Seruyan, AIPTU Andi Sugiyanto, menyampaikan imbauan tegas kepada para pemuda dan masyarakat agar tidak melakukan tawuran, mengonsumsi minuman keras (miras), maupun menyalahgunakan narkoba.
“Tawuran, miras, dan narkoba hanya akan merugikan diri sendiri, keluarga, maupun orang lain. Kami mengajak seluruh pemuda untuk menjaga ketertiban dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Jika ada hal-hal mencurigakan, segera laporkan kepada petugas,” ujar AIPTU Andi Sugiyanto.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar segera menghubungi Call Center 110 Polres Seruyan apabila melihat atau mendengar informasi terkait kejadian maupun gangguan kamtibmas di sekitar lingkungannya. Situasi di lokasi berhasil dikendalikan dan kembali kondusif.(Hms/ Lsn)













