Pemprov Kalteng Terus Berupaya Tangani PMK

MENYERAHKAN – Ketua Tim Monev PMK Nasional, Ary Laksmana, menyerahkan baju lapangan BPBD dari Ketua Monev kepada Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng, Leonard S Ampung, Rabu (12/10/2022) (MMC Kalteng/Media Dayak)

Palangka Raya, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) senantiasa berupaya tegak lurus terhadap apa yang sudah ditetapkan di tingkat nasional dalam menangani Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Oleh karena itu, ketika Menteri Pertanian Republik Indonesia sudah menetapkan Provinsi Kalteng sebagai salah satu provinsi yang terdampak wabah PMK

Kemudian Kepala BNPB menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK pada tanggal 29 Juni 2022, maka pada tanggal 1 Juli 2022, Gubernur Kalteng telah menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat Wabah PMK dan Satgas PMK Provinsi Kalteng.

Demikian disampaikan, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng Leonard S Ampung ketika hadir dalam Rapat Penerimaan dan Koordinasi Tim Monitoring dan Evaluasi Penanganan PMK mengenai strategi yang dilakukan oleh Provinsi Kalteng dalam menangani PMK, bertempat di Ruang Rapat Bajakah Kantor Gubernur, Rabu (12/10).

 “Segera kami sampaikan surat kepada seluruh Bupati/Wali Kota untuk membentuk Satgas PMK sesuai dengan arahan dari Pusat. Sampai dengan saat ini, masih ada dua daerah yang belum membentuk Satgas, yaitu Kota Palangka Raya dan Kab. Barito Utara. Sedangkan untuk Penetepan Pejabat Otoritas Veteriner (POV), masih ada  tiga daerah yang belum menetapkan POV yaitu Kabupaten Katingan, Barito Selatan, da Barito Utara,”ucap Leo saat membacakan sambutan tertulis Sekda Kalteng Nuryakin selaku Ketua Satgas PMK Provinsi Kalteng.

Leo juga menambahkan, ada tiga langkah-langkah prioritas yang terus dan akan ditingkatkan pelaksanaannya dalam penanganan PMK di Kalteng, diantaranya Melanjutkan penguatan pengendalian lalu lintas hewan pada lintas batas provinsi di Kapuas dan Barito Timur, Percepatan vaksinasi dan penandaan/pendataan ternak dan Percepatan surveilans untuk menuju zona putih.

Pada kesempatan yang sama, Ary Laksmana Widjaja selaku Ketua Tim Monev PMK Nasional dalam arahannya mengatakan bahwa kedatangannya ke Kalteng dalam rangka asistensi, pendampingan, monitoring dan evaluasi.

“Hari ini kami memang tidak memberikan paparan, karena tujuan kami lebih banyak ke asistensi, dan nanti kami akan mencoba bertemu dengan Satgas PMK provinsi untuk pendalaman, kemudian setelah itu kami mengambil tiga sample pada kabupaten/kota yakni Palangka Raya, Katingan dan Pulang Pisau,”ungkapnya.

Tentunya, sambungnya, kami juga menginformasikan bahwa setelah dilaksanakan beberapa kali rapat di tingkat Satgas PMK Nasional dengan Satgas PMK Provinsi, Kabupaten/Kota secara webinar, maupun kunjungan-kunjungan yang sifatnya asistensi, kami mendapatkan perintah untuk melakukan semacam pendampingan yang lebih intens terkait dengan penerapan lima kebijakan penanganan PMK.

“Apakah kebijakan tersebut dipahami oleh Satgas PMK daerah baik di tingkat Provinsi, Kabupaten, Kota, kami diminta melakukan evaluasi dan pendampingan untuk memastikan bahwa Bulan November mendatang diharapkan bahwa jumlah provinsi atau daerah yang terdampak PMK itu sudah bisa masuk ke dalam zona yang disebut dengan Zero Reported Case,”jelas Ary.  (MMC/Ytm/Rsn)

 

image_print

Pos terkait