Pemprov Kalteng Siap Selaraskan Program Strategis dengan Agenda DPRD

Asisten Administrasi Umum Sunarti sampaikan sambutan pada Rapat Banmus DPRD Provinsi Kalteng bersama Tim Pemprov Kalteng, Senin (8/6/2026)(MMC Kalteng)
 
Palangka Raya, Media Dayak 
 
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menegaskan komitmennya untuk menyelaraskan berbagai program strategis daerah dengan agenda DPRD Kalteng guna mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
 
Komitmen tersebut disampaikan saat Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng Sunarti menghadiri Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalteng bersama Tim Pemprov Kalteng dalam rangka penyusunan kembali jadwal kegiatan DPRD Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Senin (8/6/2026).
 
Dalam sambutannya, Sunarti menyampaikan bahwa Pemprov Kalteng pada prinsipnya mengikuti agenda yang telah disusun bersama, khususnya untuk kegiatan yang akan dilaksanakan pada Juni hingga Juli 2026.
 
“Kami pada prinsipnya mengikuti kegiatan-kegiatan yang telah dijadwalkan, khususnya untuk agenda pada bulan Juni dan Juli,” ujarnya.
 
Menurut Sunarti, kehadiran Pemprov Kalteng dalam rapat tersebut bertujuan untuk memastikan adanya keselarasan antara agenda strategis pemerintah daerah dengan kegiatan DPRD. Hal ini penting agar pelaksanaan program pembangunan dan fungsi legislasi dapat berjalan beriringan serta saling mendukung.
 
Ia menjelaskan, rapat Banmus kali ini difokuskan pada penyusunan jadwal kegiatan DPRD hingga Juli 2026. Dalam proses tersebut, Pemprov Kalteng turut memberikan masukan apabila terdapat agenda strategis daerah yang waktunya beririsan dengan agenda DPRD.
 
“Pada prinsipnya kami mengikuti jadwal yang telah disusun. Masukan yang disampaikan bertujuan agar kegiatan strategis pemerintah daerah dan agenda DPRD dapat berjalan secara selaras dan efektif,” katanya.
 
Berdasarkan hasil rapat, DPRD Kalteng akan melaksanakan sejumlah agenda penting mulai pertengahan Juni 2026, di antaranya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perpustakaan, Kearsipan, dan Penyelesaian Sengketa Pertanahan, serta pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
 
Selain itu, DPRD juga dijadwalkan menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), membahas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, hingga pelaksanaan reses anggota DPRD pada akhir Juli mendatang.
 
Rapat Banmus dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kalteng Riska Agustin dan dihadiri Wakil Ketua II Muhammad Ansyari, Wakil Ketua III Junaidi, Sekretaris DPRD beserta jajaran, tim ahli DPRD, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
 
Melalui koordinasi dan sinkronisasi yang terus diperkuat antara legislatif dan eksekutif, Pemprov Kalteng berharap seluruh agenda strategis daerah dapat terlaksana secara optimal guna mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.(MMC/YM/Aw)
image_print

Pos terkait