Banmus DPRD Kalteng Susun Agenda Strategis hingga Akhir Juli 2026

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalteng Riska Agustin, Wakil Ketua II Muhammad Ansyari dan Wakil Ketua III Junaidi pada Rapat Banmus DPRD Provinsi Kalteng bersama Tim Pemprov Kalteng, Senin (8/6/2026)(Ist)
 
Palangka Raya, Media Dayak 
 
DPRD Kalteng melalui Badan Musyawarah (Banmus) menetapkan rangkaian agenda strategis Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang akan berlangsung hingga akhir Juli mendatang. 
 
Agenda tersebut mencakup pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda), pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, hingga pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
 
Rapat Banmus yang digelar bersama Tim Pemprov Kalteng di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Senin (8/6/2026), dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kalteng Riska Agustin serta dihadiri Wakil Ketua II Muhammad Ansyari dan Wakil Ketua III Junaidi.
 
Riska Agustin mengatakan, pada bulan ini Banmus memprioritaskan agenda rapat Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas sejumlah raperda yang telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
 
“DPRD berkomitmen untuk terus mendorong percepatan pembahasan sejumlah raperda yang telah masuk dalam program pembentukan peraturan daerah,” ujarnya.
 
Menurutnya, fokus utama DPRD saat ini tertuju pada beberapa regulasi strategis yang dinilai penting bagi pembangunan daerah. Salah satunya adalah Raperda tentang Penyelesaian Sengketa Lahan dan Konflik Pertanahan yang ditargetkan dapat dirampungkan dalam waktu dekat.
 
Selain itu, Pansus DPRD Kalteng juga menjadwalkan pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.
 
“Tentu kami DPRD akan terus mengoptimalkan kinerja pansus supaya setiap tahapan pembahasan raperda dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” tegasnya.
 
Riska menambahkan, agenda strategis lainnya yang masuk dalam jadwal pembahasan pansus adalah Raperda tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan (MBLB).
 
Sementara itu, berdasarkan hasil rapat Banmus, DPRD Kalteng juga menjadwalkan Rapat Paripurna ke-2 pada 19 Juni 2026 dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
 
Selanjutnya, pada 25 Juni akan dilaksanakan Rapat Paripurna ke-3 dengan agenda penyampaian pidato pengantar Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi-fraksi pada Rapat Paripurna ke-4 tanggal 26 Juni.
 
Memasuki Juli 2026, DPRD Kalteng akan melanjutkan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 melalui rapat Badan Anggaran bersama Tim Pemprov Kalteng. Pembahasan tersebut dijadwalkan mencapai tahap persetujuan bersama pada Rapat Paripurna ke-6 tanggal 16 Juli 2026.
 
Selain itu, DPRD Kalteng juga akan membahas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 pada 17 Juli 2026 sebelum menutup Masa Persidangan III dengan agenda reses perseorangan pimpinan dan anggota DPRD pada 19 hingga 26 Juli 2026.
 
Riska berharap seluruh proses pembahasan raperda maupun agenda strategis lainnya dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah di Kalteng.(YM/Aw)
image_print

Pos terkait