Pemprov Kalteng Sambut Baik Terlaksananya Pengawasan Penyelenggaraan Pemda Tahun 202  

BERSAMA – Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Suhaemi, bersama Inspektur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Saring, di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (27/3/2023). (Foto : Media Dayak/MMC Kalteng)

Palangka Raya, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dipimpin oleh KemenItjen Tumonggi Siregar selaku Pengendali Mutu/Pengendali Teknis Tim Audit didampingi CRGP Auditor Utama Itjen KDN Aroli Ridwan Larosa selaku Ketua Tim Audit melakukan pengawasan terhadap Penyelenggaraan Pemda di Provinsi Kalteng tahun 2023, bertempat di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin (27/03/2023).

Dari Pemprov Kalteng, hadir Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Suhaemi mewakili Sekda Provinsi Kalteng, Inspektur Provinsi Kalteng Saring serta Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng terkait.

Staf Ahli Gubernur Bidang KSDM, Suhaemi, mengatakan, terkait dengan kegiatan rencana pemeriksaan pengawasan oleh Tim Itjen Kemendagri dengan menggunakan metode pendekatan yang baru, pada prinsipnya Pemprov Kalteng menyambut baik terlaksananya kegiatan ini yang merupakan kegiatan rutin setiap tahun.

“Kami siap untuk memfasilitasi kegiatan pengawasan ini,nantinya yang direncanakan pada tanggal 3 sampai dengan 12 April bulan depan,”pungkasnya.

Sementara itu, Inspektur Provinsi Kalteng, Saring menambahkan, dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah berdasarkan Surat Inspektur Jenderal Mendagri No : 700.1.2.1/525/IJ tanggal 20 Maret 2023 yang ditujukan kepada Gubernur Kalteng tentang Pemberitahuan Pelaksanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemda tahun 2023, oleh Tim Inspektorat Jenderal Kemendagri yang akan melaksanakan pengawasan pada Pemprov Kalteng selama 10 hari mulai tanggal 3 sampai dengan 12 April 2023.

“Mengawali kegiatan pelaksanaan pengawasan ini, akan dilakukan pemberitahuan pendahuluan untuk menyampaikan teknis terkait data dan informasi yang diperlukan oleh Itjen Kemendagri,”tutur Saring.

Saring mengatakan, Inspektorat Provinsi Kalteng akan mendukung pelaksanaan pengawasan ini.

“Terkait data-data yang diminta diminta kepada SKPD yang hadir pada forum ini untuk dapat menugaskan stafnya sehingga memudahkan komunikasi diharapkan pengawasan dapat berjalan dengan baik,”tutupnya. (MMC/Ytm/Rsn)

 

image_print

Pos terkait