Pemprov Kalteng Evaluasi Program TPAKD, Dorong Inovasi Perluasan Akses Keuangan Daerah

Asisten Ekbang, Sri Widanarni sampaikan sambutan, Kamis (17/4/2025)(MMC Kalteng)
 
Palangka Raya, Media Dayak 
 
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sri Widanarni menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Program Kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Wilayah Kalteng Tahun 2025, yang digelar di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (17/4/2025).
 
Dalam sambutan yang mewakili Gubernur, Sri Widanarni menyampaikan bahwa saat ini TPAKD telah terbentuk di seluruh kabupaten/kota di Kalteng, dengan total sebanyak 15 TPAKD.
 
“Saya berharap, dengan terbentuknya TPAKD di seluruh daerah, dapat menjadi sarana untuk merancang dan merealisasikan program kerja yang inovatif dalam rangka memperluas akses keuangan di Kalteng,” ujarnya.
 
Ia menambahkan, Provinsi Kalteng memiliki potensi ekonomi yang besar di berbagai sektor, seperti pertanian, perikanan, kehutanan, dan pariwisata.
 
“Namun demikian, kita masih menghadapi tantangan terkait pemerataan akses layanan keuangan, baik dari sisi infrastruktur, literasi keuangan, maupun keterjangkauan layanan,” imbuhnya.
 
Sri Widanarni mendorong setiap TPAKD untuk segera mengevaluasi serta memperluas program yang sudah ada, atau menyusun program percepatan baru yang bersifat inovatif dan implementatif.
 
“Terus jalin koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna pengembangan program dan inovasi baru. TPAKD juga diharapkan dapat mengadopsi program-program yang telah terbukti efektif,” tuturnya.
 
Ia menegaskan, dengan sinergi dan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan, TPAKD dapat menjadi garda terdepan dalam meningkatkan akses terhadap produk dan layanan keuangan di Kalteng secara berkelanjutan.
 
“Tahun ini akan diselenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPAKD 2025, yang di antaranya mencakup kegiatan penyerahan TPAKD Award 2025. Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah. Laporan Rencana dan Realisasi TPAKD sepanjang 2024, serta Laporan Tahunan TPAKD 2024, akan menjadi bahan pertimbangan dalam penilaian TPAKD Award 2025,” pungkasnya.(MMC/YM/Aw)
image_print

Pos terkait