Kadiskop dan UKM Kalteng Norhani saat menghadiri Rakornas yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM di Auditorium Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025)(MMC Kalteng)
Jakarta, Media Dayak
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung kebijakan nasional terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Diskop dan UKM) Provinsi Kalteng, Norhani, usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM. Rakornas tersebut berlangsung di Auditorium Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025).
Norhani menegaskan bahwa Pemprov Kalteng siap mendukung penuh implementasi program ini di daerah.
Menurutnya, program ini membutuhkan sinergi yang kuat antara kementerian, lembaga terkait, dan pemerintah daerah agar dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi pilar utama dalam menciptakan desa yang sehat, berkeadilan, dan mandiri, serta mempermudah implementasi program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” ujarnya.
Ia menyatakan bahwa Diskop dan UKM Provinsi Kalteng akan berperan aktif dalam mengawal dan mengimplementasikan program tersebut, ia menilai keberadaan Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi instrumen utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan, sejalan dengan program prioritas Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran.
Selain itu, Diskop dan UKM Provinsi Kalteng juga akan memfasilitasi pendampingan dalam pembentukan koperasi ini. “Untuk memastikan koperasi-koperasi ini beroperasi secara efektif dan berkelanjutan, kami akan memberikan pelatihan kepada para pengurus, pengawas, dan pengelola Koperasi Desa Merah Putih di Kalteng.Kami optimis bahwa dengan kolaborasi solid antara pemerintah pusat dan daerah, koperasi ini akan menjadi motor penggerak ekonomi yang mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat desa. Ini adalah momentum penting untuk membangun ekosistem koperasi yang lebih kuat dan berdaya saing,” tegasnya.
Norhani menjelaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih akan berfungsi sebagai pusat kegiatan ekonomi desa, termasuk penyimpanan dan penyaluran hasil pertanian masyarakat. Selain itu, koperasi ini diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan dengan menyediakan akses permodalan yang lebih sehat, sehingga masyarakat desa tidak lagi terjerat oleh pinjaman online ilegal.
Pemerintah berharap koperasi ini dapat memperkuat desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang mandiri. Tidak hanya menjaga ketahanan pangan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Dengan komitmen kuat dari seluruh pihak, Norhani optimistis bahwa program pembentukan 70.000 Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi solusi nyata dalam mewujudkan kesejahteraan ekonomi berbasis koperasi di seluruh Indonesia, termasuk di Kalteng
Rakornas ini dibuka langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM RI, Budi Arie Setiadi. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih 2024–2029.
Dalam regulasi tersebut, pemerintah menegaskan peran Kementerian Koperasi dan UKM sebagai pemimpin serta koordinator dalam pengelolaan kebijakan koperasi guna mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan.
Hal ini sejalan dengan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam Rapat Terbatas pada 3 Maret 2025, yang menetapkan pembentukan 70.000 Koperasi Desa Merah Putih sebagai salah satu strategi pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Kebijakan ini mendukung Asta Cita Presiden, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Pemerintah Indonesia berencana meluncurkan 70.000 Koperasi Desa Merah Putih pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Salah satu fokus utama dalam Rakornas kali ini adalah percepatan realisasi program tersebut sebagai strategi nasional dalam pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.(MMC/YM/Aw)