Pemprov Kalteng Dukung Balai Bahasa dalam Pengutamaan Bahasa Negara

Foto bersama (MMC Kalteng)

Palangka Raya, Media Dayak 
 
Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan audiensi dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng dalam rangka sosialisasi pembinaan lembaga terkait pengutamaan bahasa negara, di Aula Kanderang Tingang, Kamis (4/9/2025).
 
Kegiatan ini bertujuan memperkuat peran lembaga pemerintah daerah dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik, dokumen resmi, media informasi, hingga layanan publik.
 
Tim Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara, Sisiliya, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari kegiatan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
 
“Pembinaan dilakukan melalui pengumpulan data berupa papan nama, plang, lanskap bahasa, hingga dokumen resmi seperti surat keluar, laporan, dan nota kerja sama. Data tersebut dinilai sesuai kriteria penggunaan bahasa negara. Setelah itu dilakukan pembinaan, baik daring maupun luring, untuk mendorong perbaikan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik maupun administrasi,” terangnya.
 
Ia menambahkan, penilaian pengutamaan bahasa negara akan dilaksanakan mulai 2025 hingga 2029. Setiap tahun akan diberikan penghargaan berupa sertifikat, sedangkan penghargaan utama berupa pembinaan lebih lanjut akan diberikan pada 2029 kepada instansi yang konsisten mempertahankan kualitas bahasa selama empat tahun berturut-turut. Untuk Diskominfosantik Provinsi Kalteng, pembinaan dijadwalkan berlangsung pada November mendatang.
 
Sementara itu, Sekretaris Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Tuty Sulistyowatie, menyampaikan harapannya agar melalui kegiatan ini seluruh pegawai semakin memahami pentingnya penggunaan bahasa negara yang baik dan benar.
 
“Hal ini tentu menguatkan kembali pentingnya pembinaan penggunaan bahasa negara di lingkungan kerja kami, baik dalam administrasi maupun publikasi,” ungkapnya.
 
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Balai Bahasa dalam mewujudkan penggunaan bahasa Indonesia yang lebih berkualitas di ruang publik.(MMC/YM/Aw)
image_print

Pos terkait