Pemkab dan DPRD Gumas Sepakati dan Setujui APBD Perubahan 2025

Bupati Jaya tanpak akrab bersama sejumlah kepala OPD usai Rapat Paripurna ke-4  DPRD Gumas,Kamis (4/9/2025). (Media Dayak/Novri JKH)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  akhirnya mencapai titik sepakat dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Penandatangan Persetujuan dan kesepakatan bersama dilakukan Bupati Gumas Jaya Samaya Monong dan Ketua DPRD Binartha serta Waket I DPRD Nomi Aprilia dan Waket II Espriadi.

Penandatanganan diambil pada Rapat Paripurna ke-4 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gumas, Kamis (4/9/2025) dipimpin Ketua DPRD Gumas Binartha.

Bupati Gumas Jaya Samaya Monong dalam sambutanya menyampaikan Pemkab dan DPRD telah berupaya agar Rancangan Perubahan APBD 2025 yang  kits susun bersama ini,memenuhi ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

“Namun demikian, apabila masih ada catatan dan koreksi dari gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), maka hasil evalusai tersebut akan dijadikan pedoman dalam rangka penyempurnaannya,” ucap Jaya.

Jaya mengatakan, proses demi proses yang telah kita lalui menggambarkan adanya sinergisitas antara pihak Eksekuif dengan Legislatif dalam kedudukannya yang sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“DPRD merupakan mitra Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan urusan-urusan yang menjadi kewenangan daerah sesuai dengan ketentuan dan Peraturan yang berlaku,” ujar Jaya.

Jaya menegaskan,dengan disepakati Ranperda Perubahan APBD 2025, ini merupakan suatu prestasi yang sangat menggembirakan.

“Kami atas nama Eksekutif yang hadir pada saat ini mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pihak Legislatif Kabupaten Gunung Mas,” ucap Jaya.

Usai kegiatan,Ketua DPRD Binartha menyampaikan bahwa seluruh fraksi telah memberikan pandangan akhir, dengan menekankan pentingnya akuntabilitas dalam realisasi anggaran.

“Kami (DPRD) berkomitmen akan terus mengawal agar APBD Perubahan ini benar-benar tepat sasaran dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Binartha.

APBD Perubahan 2025 yang telah disetujui dan disepakati, menjadi bukti nyata bahwa kerja sama dan komunikasi intensif antara Pemkab Gumas dan DPRD setempat mampu menghasilkan keputusan strategis bagi kemajuan Gumas.

Turut hadir unsur Forkopimda atau yang mewakili, Sekda Richard, Asisten, Kepala OPD dan sejumlah pejabat eselon III OPD, dan undangan lainnya.(Nov/Aw)

image_print

Pos terkait