Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng, Sunarti, menyerahkan secara simbolis sertifikat kepada pelaku usaha obat bahan alam yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan, Rabu (15/7/2026)(MMC Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng terus memperkuat pengembangan industri obat bahan alam melalui kolaborasi lintas sektor, pembinaan pelaku usaha, serta penguatan regulasi. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus mengoptimalkan potensi kekayaan hayati yang dimiliki daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng, Sunarti, saat mewakili Gubernur Kalteng memberikan sambutan pada kegiatan Penyerahan Sertifikat Pelaku Usaha Obat Bahan Alam di Aula Tjilik Riwut, Kantor Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) kota Palangka Raya, Rabu (15/7/2026).
Sunarti mengatakan Kalteng memiliki potensi besar menjadi salah satu daerah penghasil obat bahan alam karena didukung hutan tropis dan keanekaragaman hayati yang melimpah. Berbagai tanaman obat lokal, seperti Pasak Bumi, Bajakah, dan Tabat Barito, dinilai memiliki prospek tinggi untuk dikembangkan menjadi produk yang aman, bermutu, berkhasiat, serta bernilai ekonomi.
“Pemprov Kalteng terus mendorong terciptanya ekosistem yang mendukung pertumbuhan industri obat bahan alam melalui kolaborasi lintas sektor, pembinaan pelaku usaha, serta penguatan regulasi yang memberikan kepastian berusaha sekaligus melindungi masyarakat. Kami meyakini bahwa regulasi yang baik bukanlah hambatan, melainkan landasan untuk membangun kepercayaan dan daya saing,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi antara BPOM, pemerintah daerah, perguruan tinggi, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mempercepat pertumbuhan industri obat bahan alam di Kalteng agar mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.
Pada kesempatan tersebut, Pemprov Kalteng bersama BBPOM Palangka Raya juga menyerahkan sertifikat kepada pelaku usaha obat bahan alam yang telah memenuhi persyaratan. Sertifikat tersebut menjadi bentuk pengakuan atas komitmen pelaku usaha dalam menjaga kualitas, keamanan, dan mutu produk.
Kegiatan turut dirangkaikan dengan Gerakan Minum Jamu Bersama sebagai upaya mengajak masyarakat kembali mengonsumsi jamu sebagai warisan budaya sekaligus bagian dari gaya hidup sehat. Masyarakat juga diimbau memilih produk jamu yang telah memiliki izin edar dan memenuhi standar keamanan serta mutu yang ditetapkan BPOM.
Sunarti berharap sinergi seluruh pihak dalam mengembangkan potensi tanaman obat lokal dapat terus diperkuat sehingga mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat daya saing Kalteng di sektor obat bahan alam.(MMC/YM/Aw)













