Pemprov Harapkan Persoalan Tata Batas Antara Kalteng dan Kaltim Segera Diselesaikan

Fahrizal Fitri
Fahrizal Fitri
Palangka Raya, Media Dayak
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Fahrizal Fitri melalui Asisten II Setda Kalteng Nurul Edy mengatakan, dengan ditetapkannya Kalimantan Tengah (Kaltim) sebagai Ibu Kota Negara (IKN) yang baru, sehingga Kalteng, sebagai daerah yang berdekatan, diharapkan dapat menjadi sebagai daerah penyangga.
“Namun tentu saja untuk menjadi daerah penyangga, berpengaruh terhadap tata ruang yang ada di Kalteng. Agar ini tidak menghambat sektor-sektor yang lainnya, sehingga diharapkan persoalan tata batas, termasuk tata batas Kalteng-Kaltim dapat segera diselesaikan, ujar Nurul Edy, usai membuka Rapat Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah, Rabu (18/12).
Menurut pihaknya, mengingat saat ini masih ada tata batas Kalteng-Kaltim yang belum selesai, sehingga diharapkan ini dapat segera selesai dan ini keputusan akhirnya oleh Menteri Dalam Negeri, tentang penegasan batas wilayah yang masih belum menentukan batas-batas wilayah masing-masing daerah.
Pihaknya berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan, agar nanti tidak menghambat sektor-sektor lainnya, terlebih Kaltim menjadi Ibu Kota Negara, sehingga persoalan-persoalan adminitrasi pemerintahan ini untuk bisa clear and clean.
Pasalnya, menurut Asisten II penyelesaian tata batas antar daerah ini sangat penting, terutama untuk memberikan kepastian tentang batas administrasi antar daerah, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, khususnya terkait dengan hak milik atas tanah. 
“Untuk penyelesaian tata batas Kalteng-Kaltim ini Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, sudah beberapa akali mempertemukan pejabat terkait di Provinsi Kalteng dan Provinsi Kaltim, tapi belum ada titik temu yang signifikan,” bebernya.
Meski pihaknya mengakui tidak mengetahui secara persis, apa yang menjadi titik permasalahannya, sehingga persoalan itu berlarut-larut dan hingga saat ini belum selesai juga.
Lebih lanjut Nurul Edy mengungkapkan, untuk tata batas antar kabupaten/kota di Provinsi Kalteng sekarang ini tinggal beberapa segmen saja yang belum selesai. Misalnya batas Kabupaten Sukamara-Lamandau dan Kotawaringin Barat-Seruyan, sementara yang lainnya sudah selesai,” pungkasnya.(YM)
image_print

Pos terkait