Pemprov Gelar Workshop Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2023

SAG Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko bacakan sambutan Sekda, Kamis (19/10).(Media Dayak/MMC Kalteng)

Palangka Raya, Media Dayak

Staf Ahli Gubernur (SAG) Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko wakili Sekda Kalteng buka Workshop Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2023, yang dilaksanakan di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (19/10). 
 
Sekda Kalteng melalui SAG Yuas Elko mengatakan, Workshop Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini, bisa menjadikan para KPA dan PPTK memahami lebih lanjut akan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah berdasarkan Perpres No 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perpres No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
 
“Pengadaan Barang/Jasa sebagaimana yang diatur di dalam Pasal 1 ayat 1 Perpres No 12 Tahun 2021 adalah kegiatan pengadaan barang/jasa oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang dibiayai oleh APBN/APBD yang prosesnya sejak identifikasi kebutuhan, sampai dengan serah terima hasil pekerjaan. Proses ini kemudian dibagi atas proses persiapan, pelaksanaan pemilihan penyedia, serta penandatanganan, pelaksanaan, dan pengendalian kontrak,” jelasnya. 
 
Ia menyebut berbagai macam permasalahan pengadaan barang/jasa sebagian besar bermula dari lemahnya manajemen kontrak, dimulai dari lemahnya penyusunan rancangan kontrak yang tidak tepat dan proses pengendalian kontrak yang bermasalah.
 
“Oleh karena itu saya berharap kepada narasumber dari Universitas Palangka Raya agar memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang prinsip dasar manajemen pelaksanaan kontrak barang/jasa pemerintah, memberikan pengetahuan substantif tentang kontrak,” ujarnya.
 
Serta lanjutnya, memberikan panduan teknik dasar penyusunan rancangan kontrak dan pengendalian kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah berdasarkan Perpres No 12 Tahun 2021, dan memberikan pengetahuan umum tentang syarat-syarat umum kontrak, syarat-syarat khusus kontrak dan hal-hal lain terkait manajemen kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah.
 
Sementara itu, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Kalteng Suharno mengungkapkan, workshop ini diikuti oleh 94 orang yang terdiri dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Lingkungan Pemprov Kalteng.(MMC/YM/AW)
image_print

Pos terkait