Asisten Adum Sri Suwanto menyampaikan sambutan pada Bimtek Bantuan Keuangan Berbasis Ekologi Provinsi Kalteng Tahun 2023, Selasa (5/12/2023).(Media Dayak/MMC Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Asisten Bidang Administrasi Umum (Adum) Setda Provinsi Kalteng membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Bantuan Keuangan Berbasis Ekologi Provinsi Kalteng Tahun 2023, yang diselenggarakan selama dua hari sejak tanggal 5 sampai dengan 6 Desember 2023 oleh Biro Perekonomian Setda Provinsi Kalteng, bertempat Hotel Luwansa, Selasa (5/12/2023).
Sekda Provinsi Kalteng melalui Asisten Setda Sri Suwanto menyampaikan, atas nama Pemprov Kalteng mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan Bimbingan Teknis ini.
Kegiatan Bimbingan Teknis Bantuan Keuangan Berbasis Ekologi ini merupakan rangkaian dari kegiatan tindak lanjut setelah disahkannya Pergub No 40 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Kegiatan Strategis Lainnya yang dibiayai oleh Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Dana Reboisasi Provinsi Kalteng.
Salah satu kegiatan strategis lainnya tersebut yaitu pemberian Insentif atas kinerja pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan kepada pemerintah kabupaten/kota, yang dilakukan dengan mekanisme pengalokasian bantuan keuangan berbasis ekologi.
Menurutnya, ada empat kriteria yang digunakan dalam pengalokasian Bantuan Keuangan Berbasis Ekologi meliputi Pengelolaan Keanekaragaman Hayati, Pengelolaan Sumber Daya Air, Pengelolaan Persampahan, dan Pengelolaan Hutan.
“Kemudian melalui proses verifikasi, penilaian dan skoring, serta perhitungan indeks kumulatif capaian kinerja ekologi, sebagai dasar perhitungan dalam pemberian pagu anggaran insentif berbasis ekologi kepada pemerintah kabupaten/kota,” jelasnya.
Selanjutnya, bantuan Keuangan Berbasis Ekologi merupakan transfer anggaran yang bersifat khusus peruntukannya, yang ditetapkan oleh pemerintah daerah pemberi insentif, dan pengelolaannya diserahkan sepenuhnya kepada penerima insentif.
Bantuan Keuangan Berbasis Ekologi diberikan oleh Pemprov kepada kabupaten/kota dalam rangka melaksanakan kegiatan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/Kota, untuk menunjang program-program strategis pembangunan provinsi dan nasional, dengan tujuan antara lain, mempercepat pencapaian sasaran pembangunan kabupaten/kota, provinsi dan nasional, mendukung peningkatan penyediaan kebutuhan sarana dan prasarana dasar bagi masyarakat, meningkatkan sinergisitas antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, serta mendukung pelaksanaan pembangunan berkelanjutan.
Salah satu hal penting untuk pelaksanaan pembangunan berkelanjutan adalah dengan memberikan dukungan kepada kabupaten/kota dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. Dengan demikian, dukungan bantuan keuangan berbasis ekologi diharapkan membantu capaian kinerja pemerintah provinsi dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan.
“Permasalahan bidang lingkungan hidup dan kehutanan memang kompleks, maka melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergisitas dan keterpaduan antara Pemprov dan kabupaten/kota, dan mendukung pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan yang berkelanjutan di Kalteng,” tutupnya.(MMC/Ytm/Lsn)













