Pemprov Berharap GTD Bisnis HAM Wilayah Kalteng Jalin Kerja Sama Baik dengan Pemerintah

Plh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalteng Herson B Aden saat menyampaikan sambutan, Selasa (19/3/2024).(Media Dayak/MMC Kalteng)

Palangka Raya, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Plh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalteng Herson B Aden harapkan seluruh jajaran Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) dapat bekerja sama dengan baik dalam menyusun rencana dan program Gugus Tugas Daerah di Provinsi Kalteng. 

Hal ini disampaikan Herson B Aden  pada rangkaian kegiatan Pengukuhan Gugus Tugas Bisnis dan HAM Wilayah Kalteng, bertempat di Hotel Best Western Batang Garing, Selasa (19/3/2024).

Ia mengatakan, Strategi Nasional (Stranas) Bisnis HAM merupakan arah kebijakan Nasional, yang  memuat strategi dan langkah untuk  menjadi acuan bagi Kementerian, Lembaga, Pemda, Pelaku Usaha, dan Pemangku Kepentingan lainnya dalam pemajuan dunia usaha, dengan memperhatikan Pelindungan, Penghormatan, dan Pemulihan HAM.

Stranas Bisnis HAM diharapkan dapat menciptakan kebijakan yang lebih terpadu, terfokus, berdampak, dan  terukur mengenai Bisnis dan Hak Asasi Manusia, yang didukung oleh evaluasi dan pengawasan yang berkesinambungan dan transparan, serta koordinasi yang lebih intensif antara Kementerian dan Lembaga Pemerintahan dengan Pelaku Usaha serta masyarakat.

“Pada akhirnya, Stranas Bisnis HAM ini dapat berkontribusi dalam mencegah dan mengatasi potensi dampak kegiatan bisnis terhadap HAM dan memberikan pemulihan yang efektif terhadap korban yang terdampak,” tutur Herson.

Pada kesempatan tersebut, ia juga mengutarakan dalam rangka penyusunan Stranas Bisnis HAM, Kementerian Hukum dan HAM telah membentuk Gugus Tugas Nasional Bisnis dan  Hak Asasi Manusia (GTN BHAM) melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM No M.HH-0l.HA.01.07 Tahun 2021, terdiri dari 20 Kementerian/Lembaga, Perwakilan Lembaga Masyarakat, Asosiasi Pelaku Usaha, dan Akademisi.

“Dengan adanya rangkaian koordinasi yang berkesinambungan, maka dinilai perlu untuk memperkuat GugusTugas Nasional Bisnis dan HAM, yakni dengan penyempurnaan struktur, tugas dan fungsi, serta penambahan  beberapa Kementerian/Lembaga yang sangat terkait dengan Stranas Bisnis HAM,” tuturnya.

Lanjut, untuk meningkatkan peran implementasi Penghormatan, Pemerintah Daerah dalam Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM), maka dibentuk Gugus Tugas Daerah (GTD) Bisnis dan HAM.

“GTD Bisnis dan HAM tersebut terdiri dari Perangkat Daerah tingkat Provinsi, Instansi Vertikal Kementerian yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan di Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta mitra non-pemerintah,” tutupnya (MMC/YM/Aw)

image_print

Pos terkait