Pemkot Belum Berencana Ajukan PSBB Kembali

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin. (Media Dayak/Darmawanto)

Palangka Raya, Media Dayak  

Bacaan Lainnya

Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya belum berencana mengajukan kembali Pembatasan Sosial Berkala Besar (PSBB).

Setelah mendapat penolakkan diberlakukannya PSBB oleh Kemenkes RI beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota Palangka Raya belum mengajukan kembali permintaan PSBB ke Kemenkes RI.

Hal ini diungkapkan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin saat penyerahan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat yang terkena imbas atau dampak COVID-19, Sabtu (25/4).

Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin terkait pengajuan ulang PSBB di Kota Palangka Raya. Diakuinya bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya memang belum mengajukan kembali permohonan kepada Kemenkes RI untuk menetapkan Kota Palangka Raya dalam hal Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Menurut Wali Kota Fairid, kota Palangka Raya belum layak memberlakukan PSBB sesuai dengan ketentuan atau syarat, isi jawaban atas surat dari Kemenkes RI.

“Sebenarnya kita telah memberlakukan semi Lock Down saat Tanggap Darurat diberlakukan di Kalteng, khususnya Kota Palangka Raya,” terang Fairid saat di konfirmasi lewat WA,

Tapi lanjutnya lagi, untuk memperkuat agar tidak semakin meluasnya penyebaran COVID dari daerah lain, kita perlu persetujuan dari pusat terkait PSBB.

“Dan Kota Palangka Raya sendiri sebenarnya telah memberlakukan Semi Lock Down dengan mengadakan pengecekan keluar masuk kendaraan dan melintas di wilayah Kota Palangka Raya, “pungkas Fairid Naparin.(Dmt/Lsn)

image_print

Pos terkait