Pemkab Murung Raya Serahkan KUA/PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2021

Bupati Mura Perdie M Yoseph menyerahkan KUA/PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2021 kepada Ketua DPRD Mura, Doni SP M,Si. Selasa (17/11/2020) kemarin (Media Dayak/Lulus Riadi)

Puruk Cahu, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menyerahkan KUA/PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya untuk segera dibahas.

Penyerahan itu dalam agenda Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang III Tahun 2020 yaitu dalam rangka penyerahan KUA/PPAS RAPBD Tahun anggaran 2021 sekaligus penyampaian hasil reses DPRD Kabupaten Mura, yang dilaksanakan di Gedung DPRD Mura, Selasa (17/11/2020) kemarin.
Dalam kesempatan itu, Bupati Mura, Perdie M Yoseph menyampaikan bahwa kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara yang dikenal dengan PP secara substansial merupakan salah satu formulasi kebijakan penganggaran yang artinya bahwa KUA/PPAS membuat kerangka kesepakatan sebagai pokok-pokok kebijakan.

“Mengenai target pencapaian dan kinerja yang terukur dari program-program yang akan dilaksanakan dan kebijakan pendapatan belanja dan pembiayaan yang menjadi dasar untuk pengalokasian anggaran tahun anggaran 2021 yang akan datang dalam menyusun anggaran 2021 Pemkab Mura berpedoman pada RPJMD Kabupaten Mura tahun 2018-2023, dan rencana kerja pemerintah daerah (Pemda) atau RKPD Kabupaten Mura tahun 2021,” ungkap Perdie M Yoseph.
Menurutnya, hal itu diselaraskan dengan rencana kerja pemerintah atau RKT dan RTP di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2021, serta Permendagri nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.
“Kegiatan prioritas pada tahun 2021 adalah kegiatan multiyears dengan tahap pelaksanaan tahun 2021-2023 yaitu antara lain, penataan taman safari di bawah jembatan Merdeka Sungai Barito, pembuatan Bundaran Perdie M Yoseph Jalan Soekarno Hatta, dan pembangunan Jalan Soekarno Hatta itu sendiri bagian Utara, Barat, Timur, Selatan dan Rehabilitasi Gedung DPRD Mura,” Jelasnya.

Ia menambahkan, dari beberapa rencana pembangunan tersebut sudah menggunakan konsultan perencanaan, dan dianggarkan seseuai dengan kebutuhan prioritas kebutuhan untuk pembangunan dan penataan Kota Puruk Cahu. Sehingga nantinya diharapkan kerjasama Legislatif dan Pemkab Mura untuk penganggaran dimaksud.(Lus/Lsn)

 

image_print

Pos terkait