Nanga Bulik, Media Dayak
Dalam upaya pencegahan stunting di Kabupaten Lamandau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, belum lama ini, menyelenggarakan Diskusi Panel Audit Kasus Stunting tahap II.
Kegiatan yang juga dirangkai dengan manajemen kasus stunting Kabupaten Lamandau itu dibuka langsung oleh Asisten II Setda Lamandau, Ray Paskan.
“Hari ini merupakan pertemuan lanjutan untuk kembali membahas progres perkembangan dalam penanganan stunting yang sudah dilakukan secara teknis pada pertemuan 5 Oktober 2022 lalu,”ungkap Ray Paskan, di aula Setda, Kamis lalu.
Mantan Kadia PUPR Lamandau itu menyebut, bahwa diskusi panel juga merupakan media koordinasi seluruh pemangku kepentingan dalam rangka mengidentifikasi resiko terjadinya stunting.
“Sekaligus juga untuk mengetahui penyebab resiko terjadinya stunting, menganalisis faktor resiko terjadinya stunting, memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan,” jelasnya.
Ditambahkan dia, melalui program penanganan stunting serta kerjasama yang baik dari seluruh elemen terkait, diharapkan Kabupaten Lamandau dapat memenuhi target penurunan stunting yang telah ditetapkan.
“Untuk itu, saya mengajak seluruh yang hadir disini untuk turut mendukung melalui aksi nyata di sektor masing-masing untuk menekan angka stunting,”pungkasnya. (Tin/Rsn)











