Rimbun
Sampit, Media Dayak
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun mendorong, pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat untuk menindak tegas bagi investor yang nakal di daerah ini, mulai dari investor perkebunan kelapa sawit ,maupun pertambangan dan lainnya
“Pemkab harus tegas terhadap invostor yang nakal agar menjadi pelajaran bagi investor lainnya untuk tidak melakukan hal-hal yang merugikan daerah dan masyarakat, tidak hanya investor di bidang perkebunan kelapa sawit saja namun juga sektor pertambangan batu bara dan bauksit yang juga lumayan banyak di temui di Kotim ini,” kata Rimbun, Kamis (7/4/ 2022).
pasalnya tambah Rimbun dikotim disinyalir ada oknum investor salah satu perusahaan khususnya di sektor sawit di Kotim ini yang tidak memiliki legalitas yang jelas, misalnya hanya mengantongi ijin arahan lokasi namun sudah beraktifitas, sementara hak guna usaha (HGU) nya tidak ada.”Sementara di sektor tambang ada juga, yang diduga bekerja diluar ijin, kemudian tambang bauksit di daerah Kecamatan Parenggean juga diduga tidak memilik ijin yang jelas. Hal ini harus segera ditindak lanjuti oleh pemerintah setempat untuk mengecek kebenarannya,” tegasnya.
Dikatakan Legislator PDI Perjuangan ini, sewaktu rapat dengan mitra kerja Komisi I DPRD Kotim, pihaknya menerima informasi ini dari salah satu mitra kerja bahwa dikotim banyak perkebunan sawit yang belum memiliki HGU namun sudah beraktifitas puluhan tahun dan hal ini sangat mengejutkan bagi pihaknya semua yang berarti selama ini pemerintah sudah mengalami kerugian besar mulai dari pendapatan asli daerah (PAD) hingga pajak. “Maka dari itu jangan sampai daerah dirugikan lebih banyak lagi, yang bersangkutan harus bertanggung jawab. Jika mereka merasa benar maka pemerintah harus meminta bukti legalitas dari investor tersebut dengan menginfentarisasi perizinan yang dikotim tampa kekecuali tambang. “tutur Rimbun.(Emi/Lsn)













