Wabup Efrensia L.P Umbing didampingi Asisten I Lurand, Asisten III Letus Guntur, Staf Ahli Bupati Bidang Ekobang Guanhin, Kabag Kesra Evelni dan rumah ibadah penerima dana hibah secara simbolis. (Media Dayak/Novri JKH)
Kuala Kurun, Media Dayak
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas) menggelontorkan dana hibah untuk 97 Rumah Ibadah di Gumas tahun 2024 sebesar Rp 6.131.650.000.
Penyerahan secara simbolis dana hibah untuk rumah ibadah itu dilakukan Wakil Bupati (Wabup) Gumas Efrensia L.P Umbing di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati Gumas, Selasa (28/5/2024) malam.
Efrens mengatakan, pemberian dana hibah itu merupakan refleksi dari kesungguhan Pemkab Gumas dalam merealisasikan komitmen visi dan misi Kabupaten Gumas.
“Komitmen ini diwujudkan melalui penguatan lembaga-lembaga keagamaan dan rumah ibada agar lebih berdaya dalam menjalankan program-program yang berdimensi, peningkatan kualitas aqidah umat serta memperhatikan asas keadilan, kepatuhan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat,” ungkap Efrens.
Ia berharap bantuan hibah yang sudah diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat dan diajukan.
Rumah ibadah yang menerima bantuan dana hibah secara simbolis, yakni Balai Sandehen Kuala Kurun Rp 50 juta, GBI Shalom Kurun Hulu Rp 75 juta, GKE Pandahang Kuala Kurun Rp 100 juta, GPdI Eben Haezer Desa Tumbang Miwan Rp 50 juta.
GPT Mawar Saron Desa Tewang Pajangan Rp 60 juta, Gereka Katolik Santo Clemens Kelurahan Kampuri Rp 75 juta, Masjid Al Ikhlas Kelurahan Kampuri Rp 25 juta, dan GKE Parawei Desa Tanjung Riu Rp 75 juta.
Dana hibah nantinya disalurkan melalui transfer ke rekening bank rumah ibadah penerima hibah setelah persyaratan pencairan hibah lengkap.
Turut hadir Asisten I Setda Gumas Lurand, Asisten III Letus Guntur, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan (Ekobang) Guanhin, Kabag Kesra Evelni dan undangan lainnya. (Nov/Lsn)